Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan kembali bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Penegasan itu disampaikan Jokowi untuk menanggapi berbagai peristiwa akhirakhir ini seperti tewasnya 4 warga di Sigi, Sulawesi Tengah, dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Dia mengatakan masyarakat tidak boleh bertindak semenamena dan melanggar hukum demi membela seseorang atau kelompok. Jika itu terjadi, aparat tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam menegakkan hukum.
“Masyarakat tidak diperbolehkan bertindak semenamena. Apalagi bila perbuatan itu sampai membahayakan bangsa dan negara,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.
Kendati demikian, Kepala Negara mengingatkan, dalam menjalankan tugas, penegak hukum harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur. “Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum.’’
Presiden menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
Masalah hukum menjadi sorotan belakangan ini, termasuk kasus pemimpin FPI Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dan sudah ditahan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menekankan Rizieq ditahan murni karena pelanggaran hukum, bukan karena persoalan politik.
“Ini murni persoalan hukum. Tidak ada sangkut pautnya dengan politik jadi kita tidak khawatir soal stabilitas keamanan,” ujarnya.
Rizieq ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Sabtu (12/12) tengah malam seusai menjalani pemeriksaan sekitar 14 jam dan dicecar 84 pertanyaan.
Dalam kasus itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lain. Tiga di antara mereka sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa, sisanya diminta segera menyerahkan diri. (Pra/Faj/X-8)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved