Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELANGGARAN hak asasi manusia (HAM) terhadap umat agama dan keyakinan minoritas masih banyak terjadi di Indonesia. Kebanyakan dilakukan atas nama agama.
Aktivis dari Human Rights Watch Andreas Harsono mengemukakan itu dalam seminar peringatan Hari HAM yang digelar di Kantor United Evangelical Mission Region Asia, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, kemarin.
“Mengutip hasil penelitian Setara Institute, hampir setiap tahun terjadi kekerasan terhadap minoritas dengan jumlah kasus per tahun di atas 200 kasus. Khusus untuk gereja, menurut data PGI selama 2005 2010, ada 430 gereja yang ditutup dan diserang. Demikian juga yang dialami 33 masjid jemaah Ahmadiyah,” tutur Andreas.
Menurut dia, penyebabnya ialah peraturan-peraturan yang diskriminatif. Ia mencontohkan, pada 1985, Kementerian Agama atau Departemen Agama saat itu membedakan antara agama dan kepercayaan. Kemudian, adanya pasal penodaan agama pada undang-undang yang terbit 1965 untuk melindungi hanya enam agama.
Andreas menyebut ada pula peraturan kerukunan beragama pada 2006 yang mengharuskan tanda tangan jemaat dan tetangga serta persetujuan dari
Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Selain itu, UU Administrasi Kependudukan (2006) mengharuskan warga mengisi kolom agama dengan enam pilihan agama. “Belum termasuk berbagai aturan turunannya terutama di tingkat daerah,” imbuh Andreas.
Ia pun menyerukan pengkajian ulang definisi agama di Indonesia serta ratusan peraturan yang diskriminatif terhadap minoritas. “Indonesia seharusnya taat pada ketentuan International Covenant on Civil and Political Rights yang telah diratifi kasi pada 2005,” tegasnya.
Dalam kaitan penegakan HAM, Lembaga Perlindung an Saksi dan Korban (LPSK) menilai pemulihan terhadap para korban pelanggaran HAM menjadi tantangan dalam perlindungan HAM di Indonesia saat ini.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, sampai saat ini LPSK tengah memberikan perlindungan terhadap 3.867 orang yang ditetapkan Komnas HAM sebagai korban dari beberapa dugaan kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Kasus tersebut, seperti peristiwa 1965/1966, peristiwa 1997/1998, Tanjung Priok, Talangsari, dan Aceh. (AP/Ant/P-2)
Taoying adalah upacara inisiasi bagi mereka yang hendak menjadi penganut Taoisme.
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad memaparkan makna fi sabilillah dalam istilah asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al Quran di kalangan generasi muda
KELUARGA Dini Sera Afriyanti mengadu ke DPR RI dan meminta hukuman setimpal terhadap terdakwa Ronald Tannur serta hakim yang mengadili.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
KPK meminta staf Sekretaris Jenderal PDIP, Kusnadi, untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya jika dia menerima ancaman setelah diperiksa terkait Harun Masiku.
LPSK telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan enam saksi kasus tewasnya Afif Maulana, 13, yang diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumatra Barat.
LBH Padang mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap enam saksi dan keluarga korban, Rabu (26/6) sore tadi.
Dari 10 saksi, 7 di antaranya adalah anggota keluarga dari korban Vina, Permohonan Perlindungan di ajukan lantaran adanya ancaman dari sejumlah pihak terhadap para saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved