Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANTUSIASME masyarakat untuk mengikuti Pilkada 2020 tak terhalang oleh pandemi covid-19. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan 92% warga di 270 wilayah akan memberikan hak pilih mereka yang menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap penerapan protokol kesehatan. Sebaliknya, yang menyatakan tidak akan ikut memilih hanya berjumlah 8%.
KPU pun meyakini pelaksanaan protokol kesehatan dapat melindungi masyarakat dari paparan covid-19. Hasil akhirnya tentu mutu demokrasi bisa meningkat meskipun dalam kondisi pandemi.
“Kami KPU berusaha seoptimal mungkin melakukan persiapan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk dalam hal penerapan protokol kesehatan,” ujar komisioner KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Menurut dia, harapan KPU pemilih akan hadir ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka. Pasalnya tahapan pemungutan suara pada 9 Desember telah dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan.
“Baik alat pelindung diri (APD) maupun logistik pemilihan sesuai ketentuan diharapkan tiba di TPS paling lambat sehari sebelum hari H.’’ Raka mengatakan optimisme serta ikhtiar KPU dan masyarakat diharapkan menghasilkan pesta demokrasi yang lebih bermutu. Itu termasuk partisipasi yang dipatok 77,5% dapat terwujud. “Semoga akan terwujud sebagaimana yang ditargetkan.
Target itu merupakan ikhtiar sungguh-sungguh dari KPU untuk menjaga dan memfasilitasi pelaksanaan/ penggunaan hak pilih. Selain KPU, peran peserta dan pemilih juga sangat penting,” imbuhnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono mengingatkan optimisme yang tinggi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun. Pasalnya pesta demokrasi berlangsung di tengah pandemi. “Ketika berjalan, pestanya jalan, tapi protokol kesehatan tetap menjadi acuan,” ujarnya.
Petakan
Bawaslu pun sudah memetakan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS). Dari hasil tersebut, terdapat 49.390 TPS memiliki kerawanan yang tersebar menjadi sembilan indikator.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menjelaskan sembilan indikator tersebut sulit dijangkau kendala geografis, cuaca, dan keamanan sebanyak 5.744.
TPS tidak bisa diakses bagi pemilih penyandang disabilitas 2.442, penempatan TPS tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan 1.420, TPS yang terdapat pemilih tidak memenuhi syarat seperti pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, dan data tidak dikenali sebanyak 14.534.
Dalam Pilkada 2020 ini, KPU sudah menetapkan Sirekap sebagai instrumen pelengkap dalam perhitungan. Meski demikian, komisioner KPU Evi Novida Ginting menuturkan masih ada tiga provinsi yang belum terhubung dengan jaringan internet, yakni Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara. “(Di) jajaran KPPS yang tidak ada jaringan internet, proses unggah foto C hasil KWK dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).” (Ind/Sru/P-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved