Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH menetapkan 9 Desember 2020 sebagai libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota serta Wakil Walikota sebagai Hari Libur Nasional. Keppres tersebut ditandantangani oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (27/11).
"Menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2O2O sebagai Hari Libur Nasional serentak. Keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian petikan Keppres tersebut dikutip, Minggu (29/11).
Adapun pertimbangannya, huruf a pada Keppres tersebut yakni penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2O2O serentak di beberapa provinsi dan kabupaten, dilaksanakan guna memberi kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
baca juga: Pergantian Petugas KPPS Dinilai Reaktif
Sebelumnya ada kekhawatiran apabila pemungutan suara yang akan berlangsung, Rabu, 9 Desember 2020, tidak dijadikan hari libur nasional berpotensi dapat menurunkan partisipasi pemilih. Pengamat Komunikasi Politik sekaligus Dosen di Universitas Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto sempat mengatakan pemilu, dan penyelenggara harus mendorong pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) Meskipun diakuinya situasi pandemi dapat membuat orang tidak nyaman datang ke TPS. Selain itu, pemerintah dan penyelenggara pemilu harus mempertimbangkan bahwa 9 Desember 2020 merupakan hari kerja.
"Pasti ada pertimbangan pemerintah menetapkan memilih pada hari kerja. Tapi sebagian kantong pemilih di Tangerang Selatan bekerja di DKI Jakarta yang kita tidak tahu apakah pilkada dijadikan sebagai hari libur," ujar Gun Gun dalam diskusi beberapa waktu lalu. (OL-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Tanggal 23 Mei 2024 jatuh pada hari Kamis merupakan Hari Waisak. Hari ini masuk dalam salah hari libur nasional sepanjang Mei 2024.
Banyak momen penting yang dirayakan di berbagai belahan dunia di setiap harinya. Lantas, tanggal 9 Mei diperingati hari apa saja? Berikut penjelasannya
Bagi para pekerja dan pelajar, bulan Mei 2024 terdapat banyak tanggal merah yang bisa kalian gunakan untuk beristirahat
LIBUR panjang Isra Miraj pada Kamis (8/2) yang berdekatan dengan Imlek 2024 pada Sabtu (10/2), memicu lonjakan jumlah penumpang di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 181.431 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024.
Polda Aceh akan menyesuaikan jadwal pelayanan SIM selama masa libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved