Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pilkada 2020 yang dilakukan pada 83 kabupaten/kota. Hasilnya, Sirekap salah membaca formulir hasil penghitungan suara di 25 TPS atau setara dengan 30 persen dari 83 TPS yang melakukan simulasi.
"Data yang tersaji di formulir C.Hasil-KWK berubah saat dimasukkan ke Sirekap," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada Media Indonesia, Minggu (22/11).
Menurut dia, fokus pengawasan Bawaslu terhadap simulasi penggunaan sistem informasi itu ialah akurasi pembacaan Sirekap terhadap formulir C hasil-KWK. Formulir itu difoto oleh kelompok panitia penyelenggara suara (KPPS) dan dimasukkan ke aplikasi Sirekap.
"Akibat perubahan data tersebut, KPPS harus melakukan perbaikan data secara manual. Ketidaksesuaian data yang terbaca oleh Sirekap sebagian besar terjadi karena faktor jenis ponsel yang digunakan, kualitas foto formulir, pencahayaan, dan posisi atau sudut pandang pengambilan gambar," paparnya.
Di antara kesalahan pembacaan tersebut, misalnya angka tiga terbaca sembilan oleh sistem yang terjadi di Kabupaten Maros, 38 terbaca 58 di Kota Depok, lima terbaca tiga di Kabupaten Pangandaran, 141 terbaca 140 di Kabupaten Majene, delapan terbaca dua di Kabupaten Sungai Penuh, dan satu terbaca tujuh di Kabupaten Sleman.
Kemudian 082 terbaca 200 di Kabupaten Lebong, sembilan terbaca delapan di Kabupaten Tanjung Balai, 358 terbaca 558 di Blitar, n terbaca delapan di Kabupaten Labuanbatu Selatan, 198 terbaca 139 di Kabupaten Rokan Hilir, 238 terbaca 230 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 252 terbaca 250 di Kabupaten Berau, dan 151 terbaca 351 di Kota Sibolga.
Selain masalah perubahan data, Afif mengatakan Bawaslu juga mendapati kendala sinyal dalam penggunaan Sirekap. Persoalan itu menyebabkan proses pengunggahan gambar untuk satu dokumen membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
"Bawaslu meminta KPU melakukan langkah antisipasi dan pencegahan terhadap masalah ini. Hal itu dapat dilakukan dengan memastikan kualitas semua perangkat dapat digunakan dan standar pengetahuan petugas dalam penggunaan Sirekap," ujarnya.
KPU juga harus memastikan KPPS meralat perubahan angka yang salah dibaca oleh Sirekap agar sesuai dengan data sebenarnya. "Validasi dan akurasi data membutuhkan ketelitian petugas terutama saat terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi dengan menggunakan teknologi informasi," pungkasnya. (OL-14)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved