Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem Balai Taman Nasional Komodo, menutup sementara kunjungan wisatawan ke resort Loh Buaya, Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penutupan sementara Resort Loh Buaya itu dalam upaya penataan sarana dan prasarana wisata alam di pulau itu, kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara, kemarin.
"Penutupan Loh Buaya karena mempertimbangkan proses percepatan penataan dan pembangunan sarpras wisata alam yang saat ini sedang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Resort Loh Buaya," katanya.
Selain mempertimbangkan upaya peningkatan pelayanan dan keamanan wisatawan, kata Lukita Awang.
Penutupan sementara Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo ini dilakukan sejak 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi setiap dua minggu sekali.
"Penutupan sementara ini akan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan perkembangan pembangunan sarana prasarana wisata alam di Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca," katanya.
Berdasarkan data Balai Taman Nasional Komodo, di Loh Buaya Pulau Rinca terdapat 60 individu komodo yang hidup di lembah Loh Buaya.
Dari jumlah tersebut, setidaknya terdapat 15 individu komodo yang sering terlihat di sekitar lokasi pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Pulau itu, tambah Lukita Awang. (OL-4)
Gubernur NTT Melki Laka Lena mendukung pembatasan kunjungan TN Komodo 1.000 orang/hari demi konservasi, namun meminta evaluasi dampak ekonomi lokal.
Tiga pemburu liar bersenjata di TN Komodo segera disidang. Kasus ini mengancam rantai makanan komodo, sementara lima pelaku lain masih buron.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved