Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/11), memanggil kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan atas laporannya terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini, Direktorat Pengaduan Masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan hadir untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (16/11).
KPK, lanjut Ali, masih akan terus melakukan telaah terhadap laporan masyarakat dimaksud sesuai prosedur yang berlaku di lembaganya.
Baca juga: Pengacara Bantah Keterlibatan Budi Gunawan-Iwan Bule dengan Nuradi
Ia mengatakan KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut.
"Untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujar Ali.
Dalam undangan yang diterima awak media, Nizar, yang didampingi kuasa hukumnya, Welly Hanafi, akan memenuhi undangan KPK, Senin (16/11), untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor sehubungan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga diterima Suharso yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu.
Dugaan gratifikasi itu berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan, Aceh, Jambi, dan Surabaya dan dugaan tindak
pidana korupsi lainnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP menilai laporan dugaan gratifikasi Suharso yang dilayangkan ke KPK tidak berdasar.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Kaukus Muda PPP Hammam Asy'ari di Jakarta, Senin (9/11), menyatakan laporan dugaan gratifikasi Monoarfa itu ngawur.
Menurut dia, Nizar Dahlan yang bertindak sebagai pelapor tidak memahami gratifikasi yang bisa dilaporkan ke KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebab, pesawat yang ditumpangi pengurus DPP PPP tersebut tidak berhubungan dengan jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas atau Anggota DPR meski Arsul Sani ikut di dalamnya. (Ant/OL-1)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Tengah akhirnya memiliki sekretariat baru di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono secara daring membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
MUSYAWARAH Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Utara menegaskan komitmen memperkuat kebersamaan dan konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029.
Kepala BPS RI Amalia Widyasanti ditetapkan sebagai Chair Governing Board ICP dalam Sidang Tahunan Komisi Statistik PBB di New York.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional di Bali, pada 13–14 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved