Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
VIDEO persekusi pedemo yang dibagikan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui akun Twitternya viral di media sosial.
Isi video tersebut berisi kekerasan kepolisian terhadap mahasiswa dan pedemo lainnya saat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Terlihat di dalam video tersebut mahasiswa dari pelbagai wilayah Indonesia dipiting, hingga ditendang oleh aparat kepolisian.
Tak hanya itu, KontraS juga membuat petisi soal perlunya evaluasi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Stop Kekerasan Kepolisian.
Menanggapi video tersebut, Karo Penmas Divisi Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, mengatakan bahwa video tersebut dinilai tendensius.
"Mohon maaf kalau yang video itu memang ada tendensius sekali terkait Polri apa maksudnya? Kita tidak tahu tapi yang jelas dia kan memotong kegiatan demo," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/11).
Baca juga: Tersendat, Pemeriksaan Tersangka Kasus Maybank Harus Seizin Hakim
Awi juga menilai video tersebut mendiskreditkan Polri karena tindakan reprensif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo.
"Padahal, kronologinya kan bukan begitu. bahwasanya peristiwa itu kan panjang, ada sebab akibat melakukan misalnya represif dengan melumpuhkan pedemo dengan memiting kemudian menarik segala itu," ungkap Awi.
Jika menarik prosesnya, lanjut Awi, video tersebut hanya memperlihatkan saat polisi menarik para mahasiswa.
Padahal, jika melihat permasalahannya di lapangan,adanya lempar-lemparan bahkan dorong-dorongan sehingga terjadi tindakan anarkis oleh pelaku.
"Sementara yang kita lihat video itu kan, di potong-potong, maksudnya apa? Ini yang kita harapkan, kita imbau masyarakat untuk cerdas," ujar Awi.
Namun, Awi mengaku video dan adanya petisi ini juga menjadi bahan masukan dan evaluasi untuk kepolisian.
"Pengamanan yang batas SOP itu harus betul-betul dipahami oleh rekan-rekan kepolisian di lapangan, jangan sampai iterjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Awi.
"Insya Allah, kalau memang ada hal-hal yang pelanggaran anggota kita selalu kedepankan praduga tak bersalah dan propam selalu mengawasi kita," tambah awi. (OL-4)
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved