Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tinggal Sebulan, tidak Ada Klaster Pilkada

Sri Utami
08/11/2020 03:55
Tinggal Sebulan, tidak Ada Klaster Pilkada
Menko Polhukam Mahfud MD(ANTARA)

PENYELENGGARAAN pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tersisa sekitar empat pekan. Gelaran pesta demokrasi tingkat daerah itu berjalan dengan baik, aman, dan bebas dari penyebaran virus covid-19.

“Tanpa muncul klaster baru covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga 9 Desember mendatang,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan tertulis, kemarin.

Mahfud meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selalu waspada pandemi. Sebab, langkah-langkah yang telah dibuat belum terimplementasikan dengan baik.

Seperti kampanye, kata Mahfud, masih banyak pasangan calon (paslon) yang memilih kampanye tatap muka walaupun sudah diperkenankan menggunakan media virtual. “Sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh paslon, sementara kampanye secara daring jumlahnya sangat kecil,” ungkap dia.

Dia menyebutkan fakta ini menjadi tantangan seluruh pihak terkait. Pasalnya, kampanye konvensional itu dianggap rawan penularan covid-19.

Dia pun meminta pimpinan daerah, KPU, dan Bawaslu meningkatkan koordinasi. Mahfud mengaku puas dengan kinerja pihak terkait selama penyelenggaraan Pilkada 2020. Menurut dia, belum ada laporan klaster baru covid-19 dari kegiatan tahapan pilkada.

“Alhamdulillah, hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru covid-19,” ujar dia.

Dalam menanggapi itu, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pengawasan kewaspadaan penularan covid-19 tetap diutamakan Bawaslu dalam tahapan pilkada serentak.

“Baiknya kewaspadaan tetap kita utamakan saja. Saya kasih update pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya, kemarin.

Kehati-hatian, menurutnya, menjadi kunci agar tidak ada klaster pilkada sehingga kerja pengawasan, penyelenggaraan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi klaster. “Kalau ada komisioner yang positif seperti di Kepulauan Riau tiga komisoner KPU positif, tetap ada, tetapi kehati-hatian jadi kunci,” ungkapnya.

Pelanggaran

Selama 40 hari penyelenggaraan kampanye pilkada, Bawaslu kabupaten, kota, dan provinsi menertibkan sedikitnya 164.536 unit alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. “Beberapa pelanggaran di antaranya ialah APK dipasang di tempat yang dilarang atau jumlah APK melebihi jumlah yang diizinkan KPU. Bahkan kami juga menemukan APK yang dipasang di luar daerah pemilihan paslon yang tertera di APK,” jelas Afifuddin.

Bawaslu mencatat jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 (prokes) pada 10 hari keempat (26 Oktober-4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan 10 hari pertama hingga ketiga. “Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar,” ucapnya.

Pelanggaran itu ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye. “Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus.” (Medcom/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya