Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tetap melayani perekaman data kependudukan dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) selama cuti bersama Rabu-Kamis (28-29/10/2020). Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pelayanan tersebut tetap dilakukan di 318 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota secara serentak.
Tujuannya untuk melakukan pelayanan jemput bola (Jebol) mendatangi masyarakat dalam perekaman data KTP-E, sekaligus mencetak data print ready record (PRR) menjadi KTP elektronik dan langsung diterima masyarakat saat itu juga.
"Ini dihelat demi menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020," ujar Zudan di Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Dukcapil, saat ini cakupan perekaman KTP-E baru 98% atau 189.676.771 jiwa dari 192 juta penduduk wajib KTP. Untuk mengejar target cakupan perekaman yang lebih tinggi, ujar Zudan, para Kepala dinas Dukcapil diminta segera menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP-E. Pasalnya persyaratan pemilih dapat memberikan hak suara mereka dalam pilkada salah satunya ialah mempunyai KTP-E.
Baca juga: KPU : Tanpa KTP-El tidak Bisa Memilih saat Pilkada
Dalam dua hari pelayanan selama cuti bersama, Zudan mengatakan sebanyak 10.276 warga sudah direkam datanya hingga PRR. Lalu mereka yang sudah melakukan perekaman data, namun belum memiliki KTP-E, kini sudah tercetak sebanyak 34.551 KTP-E yang dibagikan di tempat secara langsung.
Selain itu, pihaknya mencatat ada 20 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dengan transaksi pembuatan akta, kartu keluarga, surat pindah, perekaman dan pencetakan KTP-E tertinggi.
Daerah tersebut adalah Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bengkalis, Tanjung Jabung Timur, Tulang Bawang, Sudin Dukcapil Kota Jakarta Barat, Disdukcapil Kota Tangerang, Serang, Lebak, Sukabumi, Tasikmalaya, Garut, Subang, Brebes, Lumajang, Banyuwangi, Kota Surabaya, Buleleng, Kutai Kertanegara, Bantaeng, dan Bone.(OL-5)
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Disdukcapil DKI mulai menonaktifkan NIK. Bagi mereka yang terdampak bisa mengajukan keberatan.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved