Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Undang-Undang (UU) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru sudah berlaku selama setahun. Namun, kinerja lembaga antirasuah dinilai mengalami kemerosotan.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berpendapat KPK saat ini cenderung dilihat sebagai instansi yang memiliki banyak persoalan internal. Mulai dari tumbangnya para pegawai dan pejabat struktural, hingga pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Di lain sisi, upaya terkait penuntasan penanganan korupsi justru tidak terlihat. "Memang terlihat pemberitaan tentang penanganan korupsi menurun,” ujar Saut dalam seminar virtual, Sabtu (17/10).
Baca juga: Eks Pimpinan: KPK Lebih Butuh SDM Ketimbang Mobil Dinas
“Sekarang malah didominasi hal-hal yang membangun image buruk. Saya melihat KPK sudah karatan benar," imbuhnya.
Bahkan, lanjut Saut, publik seperti tidak peduli dengan apa yang dikerjakan atau menimpa lembaga tersebut. "Setahun belakangan, masyarakat sudah tidak peduli. Masalahnya kita punya tanggung jawab untuk ikut menjaga KPK," jelas Saut.
Menurutnya, penurunan kinerja KPK tidak lepas dari dinamika kepemimpinan di dalam lembaga tersebut. "Jadi, itu memang cerminan. Kita sekarang tidak berharap lebih," ucapnya.
Baca juga: ICW Persoalkan Sanksi Ringan Firli Bahuri
Adapun mantan Komisioner KPK Mochammad Jasin menyebut pelemahan kinerja KPK juga dipengaurhi kehadiran Dewan Pengawas KPK.
"Mereka justru membuat kinerja KPK tidak efektif. Untuk melakukan penggeledahan, KPK harus izin Dewan Pengawasan dan itu satu kali 24 jam. Jangankan 24 jam, terlambat 10 menit saja bisa sangat berpengaruh," tutur Jasin.
Dia khawatir kinerja KPK ke depan akan semakin merosot. "Banyak aturan di UU KPK baru yang menyulitkan KPK. Seperti, izin penyadapan. Penyadapan juga tidak bisa dilakukan dalam masa penuntutan," cetusnya.(OL-11)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved