Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak mengetahui adanya usul pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
“Dewas sama sekali tidak tahu adanya usul pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Syamsuddin menegaskan Dewas KPK akan menolak fasilitas mobil dinas tersebut. “Siapa yang mengusulkan kita tidak tahu. Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut,” ucap dia.
Senada, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK soal mobil dinas itu.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Dewas (Tumpak Hatorangan Panggabean), dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini,” ujarnya.
Nada sumbang juga disuarakan mantan pemimpin KPK Bambang Widjojanto. Ia menilai anggaran mobil yang telah disetujui DPR itu tidak sesuai dengan citra KPK.
“Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis. Sedari awal KPK diprofil dan dibangun dengan brand imange sebagai lembaga yang efisien, efektif, dan menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan,” kata Bambang saat dikonfirmasikan, kemarin.
KPK menganggarkan pengadaan mobil dinas, beserta mobil jemputan lainnya senilai Rp47,7 miliar. Untuk Ketua KPK Firli Bahuri, anggaran pembelian mobil dinas baru senilai Rp1,45 miliar, sedangkan empat pemimpin lainnya mendapat anggaran Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc. “Mobil dengan cc tinggi tidak efisien dan efektif karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan dari sisi manajemen, KPK dibangun dengan single salary karena seluruh fasilitas sudah disatukan menjadi komponen gaji. Oleh sebab itu, seharusnya tidak boleh ada pemberian lagi terhadap fasilitas kendaraan karena akan bersifat mubazir.
“Dengan menerima pemberian mobil dinas, pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku karena menerima dobel pembiayaan dalam struktur gajinya,” tandas Bambang.
Di tempat terpisah, eks pemimpin KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif, mengatakan pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada masyarakat miskin. Terlebih saat ini Indonesia masih diterpa pandemi covid-19 yang mengakibatkan penambahan masyarakat miskin.
“Penambahan kemiskinan baru akibat covid-19 yang menurut BPS sebanyak 26,41 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang,” tandas Laode. (Tri/Ant/P-5)
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
KAPENDAM Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra angkat bicara terkait keberadaan sebuah mobil berpelat dinas TNI berada di lokasi tempat kejadian perkara pembuatan uang palsu Rp22 miliar
BPK didorong untuk menelisik lebih jauh perihal temuan penyimpangan biaya perjalanan dinas.
Jokowi akan melakukan rangkaian kunjungan kerja di Sumatera Selatan, sementara Iriana akan melakukan rangkaian kunjungan kerja di NTB
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengkritisi langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang menyetujui pembelian mobil kendaraan dinas operasional (KDO) para pejabat eselon 2.
Heru Budi Hartono, tidak menampik mobil dinas baru untuk para pejabat DKI Jakarta telah diganti. Namun pengadaan mobil Toyota Kijang Innova zenix itu menggunakan anggaran tahun 2023
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved