Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MARAKNYA aksi penolakan atas Undang- Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) membuat harapan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengawal konstitusi membesar.
Menguatnya dorongan agar para penolak UU Ciptaker menggugat beleid baru itu ke MK menjadi tantangan dan ujian tersendiri bagi MK. Para hakim MK diharapkan benar-benar menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang mengajukan uji materi.
Para hakim MK pun ditan- tang untuk menunjukkan kredibilitas dan independensi saat kelak menyidangkan perkara pengujian UU Ciptaker. Dalam konteks itu, Ketua MK pertama, Prof Jimly Asshiddiqie, meminta masyarakat memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada MK untuk menghadirkan keadilan dalam putusan mereka.
“Percaya saja, para hakim tahu hukumnya dan tahu harapan masyarakat serta mengerti problematika terkait UU Ciptaker, baik dari segi materinya maupun proses pembentukannya,” tegas Jimly.
Senator di Dewan Perwakilan Daerah ini menghargai masyarakat yang berniat mengekspresikan kekecewaan. Namun, ia mengimbau mereka tidak lagi berdemonstrasi mengingat wabah covid-19 masih melanda.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja. Kaum buruh, kata dia, hingga kemarin, masih menolak omnibus law, khususnya klaster ketenagakerjaan.
Menurutnya, ada sejumlah langkah yang dipersiapkan buruh dalam menolak beleid itu, termasuk mempersiapkan gugatan ke MK terkait uji formal dan uji materiel.
Uji formal
Pada kesempatan berbeda, kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pejuang Hak Konstitusi mengajukan permohonan uji formal UU Ciptaker ke MK. Kuasa hukum pemohon Viktor Santoso Tandiasa mengatakan klaster dan yang diatur dalam UU itu sangat merugikan pemohon yang kemudian patut untuk dibatalkan.
Permohonan uji formal dilakukan karena UU Ciptaker dinilai cacat formal. “Asas pembentukan undang-undang salah satunya kejelasan tujuan dan asas keterbukaan tidak dilaksanakan,” kata Viktor, kemarin.
Di lain sisi, banyak yang menyatakan aspek positif dari UU tersebut. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan beleid itu dapat memperkuat aktivitas perdagangan. “UU Cipta Kerja dapat mendorong lahirnya pe- ngusaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan.”
Sementara itu, juru bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal, Tina Talisa, menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang Cipta Kerja akan memotong ruang dan kesempatan bagi investor atau pengusaha untuk bertemu oknum pejabat yang berwenang mengeluarkan izin sehingga hal itu meminimalisasi pungli dan sangat mendukung upaya pencegahan korupsi. (Des/Sru/Ins/X-6)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved