Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEKLARATOR serta Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat ditangkap tim siber Bareskrim Polri di rumahnya, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (13/10).
"Jumhur Hidayat ditangkap tim Siber Bareskrim tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, kepada Media Indonesia.
Awi menyebut Jumhur ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan, pagi ini.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anton Permana di Rumahnya
Terkait penangkapan petinggi KAMI itu, Awi menjelaskan, Jumhur ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas yang menjemput berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.
"Iya terkait dengan ITE, kami jemput di rumahnya," paparnya.
Saat dijemput petugas, Jumhur tidak didampingi kuasa hukum.
KAMI pun tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Jumhur dalam menjalani proses hukum. (OL-1)
Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo sepakat berdamai melalui mediasi Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik di ruang digital.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved