Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper mengundang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk datang ke AS melanjutkan pembicaraan kerja sama bilateral bidang pertahanan.
Undangan resmi tersebut mengindikasikan AS telah mencabut pencekalan terhadap mantan Panglima Kostrad TNI tersebut. Prabowo telah lama masuk daftar hitam AS sehingga tidak bisa memasuki wilayah ‘Negeri Paman Sam’. Pencekalan tersebut terkait dugaan AS bahwa politikus Gerindra itu melanggar hak asasi manusia beberapa dekade lalu.
Juru bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan selaku Menhan RI, Prabowo gencar melakukan diplomasi ke ber-
bagai negara. Diplomasi lantaran Indonesia menganut prinsip politik bebas aktif dan tidak terlibat aliansi militer dengan negara mana pun.
“Untuk menjaga kedekatan yang sama dengan semua negara, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selama ini aktif melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara termasuk AS,” kata Dahnil, kemarin.
Prabowo akan memenuhi undangan resmi Pemerintah Amerika Serikat tersebut. Pertemuan keduanya berlangsung pada 15-19 Oktober 2020.
Sebelumnya, media AS, Politico, menyebut Prabowo diberikan visa untuk masuk ke wilayah AS. Kabar ini didapat jurnalis Politico, Nahal Toosi, dari kementerian luar negeri setempat.
“Kementerian luar negeri telah memutuskan untuk memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memasuki AS,” kata Nahal yang mengaku mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri AS, Selasa (6/10).
Kasus pencekalan oleh AS juga pernah dialami Gatot Nurmantyo pada Oktober 2017, ketika menjabat Panglima TNI. Padahal, ia mendapat undangan resmi dari Kepala Staf Gabungan Angkatan Ber- senjata AS Jenderal Joseph F Duford.
Sedianya, Gatot menghadiri Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization yang berlangsung di Washington DC. Namun, menjelang keberangkatan, ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI dilarang masuk ke AS.
Atas insiden itu, pemerintah Indonesia meminta penjelasan. Pihak AS menyebut hal tersebut akibat kesalahan administratif. (Medcom/P-2)
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Peserta rapat menyatakan setuju kegiatan tersebut digelar tertutup.
Prabowo mengatakan Indonesia prihatin terhadap krisis yang saat ini masih terjadi, terlebih melihat jumlah korban yang terus bertambah setiap harinya.
Menhan Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan AS dalam kerja sama untuk memodernisasi peralatan pertahanan Indonesia untuk memenuhi kekuatan TNI.
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemenhan) memaparkan jurus menangani konflik di Papua. Hal itu dilakukan melalui dua pendekatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved