Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan 70 peringatan tertulis terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan selama sepekan sejak berlangsungnya tahapan kampanye Pilkada 2020. Selain itu, Bawaslu yang dibantu Polri telah membubarkan 48 kampanye yang melanggar protokol kesehatan.
“Sebanyak 70 surat tersebut dikeluarkan oleh Bawaslu daerah di 40 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, sedangkan pembubaran 48 kegiatan kampanye itu terjadi di 27 kabupaten/kota,” ujar anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Fritz Edward Siregar, kemarin.
Fritz mengatakan peringatan tersebut bukan tanpa konsekuensi. Para calon yang sudah beberapa kali diberikan peringatan dan tetap melakukan pelanggaran akan dipanggil Bawaslu dan pihak kepolisian guna keperluan klarifikasi.
Ia menilai sanksi tersebut akan berpengaruh pada persepsi masyarakat terhadap pasangan calon yang mengabaikan pentingnya protokol kesehatan. “Itu akan sangat memenga ruhi elektabilitas dari pasangan calon.”
Sementara itu, Peneliti Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi menuturkan sanksi administrasi berupa pembatalan dianggap lebih memberikan efek jera bagi pasangan calon pelanggar protokol kesehatan.
“Kami setuju pembatalan calon bila diberikan teguran berkali-kali (tidak mengindahkan),” tegasnya, kemarin.
Menurut Nurul, jika tidak ada sanksi yang tegas, berpotensi lebih banyak calon kepala daerah terpapar covid-19 yang kemudian membahayakan masyakarakat.
Hingga kemarin, diketahui ada 1 bakal calon kepala daerah, 4 petahana, dan 1 calon kepala daerah yang meninggal akibat terpapar covid-19.
Mereka ialah Muh Din Ma’bud, petahana bupati di Halmahera Timur, Maluku Utara; Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, petahana bupati di Karo, Sumatra Utara; Muharram, petahana bupati di Berau, Kalimantan Timur; Fahmi Massiara, petahana bupati di Majene, Sulawesi Barat; Adi Darma, calon Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur; dan Ibnu Saleh, petahana Bupati Bangka Tengah di Bangka Belitung.
Calon Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian Rosman juga dinyatakan positif covid-19. (Ind/Rf/X-10)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
HAKIM konstitusi yang memeriksa gugatan uji materi syarat usia calon kepala daerah atas perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 menyinggung soal plagiasi
Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP akan mengumumkan pengusungan sejumlah bakal calon kepala daerah (cakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyerahan surat rekomendasi telah diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada para kandidat cakada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved