Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai tren diskon hukuman terhadap koruptor yang terus terjadi akan berdampak serius bagi pemberabtasan korupsi. ICW menyebut keringanan hukuman akan menggerus efek jera dan membuat kinerja penegak hukum seolah sia-sia.
"Bagaimana Indonesia bisa bebas dari korupsi jika lembaga kekuasaan kehakiman saja masih menghukum ringan para koruptor," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (1/10).
MA baru-baru ini mengurangi hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui putusan Peninjauan Pembali (PK). Anas yang terjerat korupsi proyek Hambalang dan pencucian uang itu divonis 8 tahun penjara, lebih rendah dari putusan tingkat kasasi yang menghukum 14 tahun penjara.
ICW menilai putusan PK yang dijatuhkan MA tersebut juga berdampak serius terhadap rasa keadilan masyarakat sebagai pihak paling terdampak korupsi. ICW pun meragukan komitmen MA dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, ICW mencatat tren vonis perkara koruptor masih rendah secara rata-rata yakni 2 tahun 7 bulan.
ICW pun menuntut tiga hal. Pertama, Ketua Mahkamah Agung perlu mengevaluasi hakim-hakim yang kerap menjatuhkan vonis ringan kepada pelaku korupsi. Kedua, KPK diminta mengawasi persidangan PK di masa mendatang.
Ketiga, Komisi Yudisial diminta untuk turut aktif terlibat dalam konteks pengawasan serta potensi pelanggaran kode etik hakim yang menyidangkan PK perkara korupsi.
Dalam kasus itu, Anas dijerat KPK dalam korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas ditetapkan tersangka pada 2013. Putusan pengadilan tingkat pertama menvonisnya 8 tahun. Di tingkat banding, hukumannya menjadi 7 tahun. KPK sempat mengajukan kasasi dan kemudian hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun.(OL-4)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara suap kasus MA yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan terhadap dua penerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak mudah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Vonis kasus Rafael Alu ditunda, alasannya hakim belum siap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah menanggapi vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mau menganalisis keseluruhan putusan lebih dahulu.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Vice President (VP) PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Parjono, dan mantan Direktur Utama (Dirut) PT KAPM Yoseph Ibrahim divonis bersalah atas kasus dugaan suap.
Majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 9 tahun kepada Abdul Latif Amin Imron.
Harus dibuat KPK yang baru untuk benar-benar memberantas tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved