Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan adanya penundaan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Sidang tersebut seharusnya digelar kemarin, tetapi ditunda menjadi Rabu (23/9) disebabkan adanya indikasi interaksi antara pegawai KPK yang positif terpapar virus covid-19 dan Dewan Pengawas KPK.
“Meskipun sidang Dewas terkait Firli batal, MAKI tetap datang ke Dewas sekitar pukul 12.00-13.00 WIB di Gedung Dewas (Gedung KPK lama Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan),” ujar Boyamin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan jika Dewas KPK menunda sidang putusan ini. “Anggota Dewas dan semua pegawai di sekretariat Dewas akan menjalani swab test karena salah satu pegawai yang positif covid-19 berkontak dengan pegawai lainnya dan juga anggota Dewas,” katanya.
Ali Fikri mengatakan penundaan agenda sidang dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat pengendalian covid-19 di lingkungan KPK. Dari hasil pelacakan kontak, ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif covid-19 dan anggota Dewas KPK sehingga pada hari ini akan dilakukan uji usap.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding juga membenarkan hal itu. Sama dengan Ali, Ipi juga menjelaskan penundaan sidang lantaran KPK masih melakukan penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di lingkungan KPK.
Sejak wabah ini terjadi pada Maret lalu, KPK mencatat sedikitnya 69 pegawai positif terpapar covid-19 dan 31 diantaranya dinyatakan sembuh.
Adapun Dewas KPK sebelumnya sudah menyatakan pemeriksaan dalam kasus etik Firli Bahuri telah selesai dan menunggu pembacaan
putusan. Sidang pemeriksaan telah digelar tiga kali.
Firli Bahuri sebelumnya diadukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan
pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, pada 20 Juni lalu.
Dalam kasus itu, Firli sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020, yakni Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau Pasal 8 ayat (1) huruf f.
Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai nilai integritas dan kepemimpin an meliputi kewajiban menjaga citra KPK. (Dhk/Ind/P-1)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved