Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Pembacaan putusan yang sedianya dilakukan hari ini, Selasa (15/9), ditunda lantaran para anggota Dewas harus menjalani uji usap covid-19.
"Anggota Dewas dan semua pegawai di sekretariat Dewas akan menjalani swab karena salah satu pegawai KPK yang positif berkontak dengan pegawai lainnya dan juga anggota Dewas," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/9).
Persidangan dengan agenda pembacaan putusan pun rencananya ditunda hingga pekan depan yakni Rabu (23/9).
Ali Fikri mengatakan penundaan agenda sidang dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat pengendalian covid-19 di lingkungan KPK. Dari hasil pelacakan kontak, ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif covid-19 dengan anggota Dewas KPK sehingga pada hari ini akan dilakukan uji usap.
Baca juga : MAKI Sesalkan Penundaan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik
Sejak wabah korona terjadi Maret lalu, komisi antirasuah mencatat sedikitnya 69 pegawai positif terpapar covid-19 dan 31 di antaranya dinyatakan sembuh.
Adapun Dewas KPK sebelumnya sudah menyatakan pemeriksaan dalam kasus etik Firli Bahuri telah selesai dan menunggu pembacaan putusan. Sidang pemeriksaan telah digelar tiga kali.
Firli Bahuri sebelumnya diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni lalu.
Dalam kasus itu, Firli sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yakni Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau Pasal 8 ayat (1) huruf f.
Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai nilai integritas dan kepemimpinan meliputi kewajiban menjaga citra KPK, tindakan yang selalu melekat sebagai insan KPK, larangan bergaya hidup hedonisme, dan wajib menunjukkan keteladanan perilaku sehari-hari.
Secara terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo membenarkan penundaan sidang putusan Dewas tersebut. Sedianya, Yudi juga akan menerima putusan dalam kasus etik terkait pernyataannya dalam polemik pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti.
"Benar ada penundaan sidang putusan etik dari yang seharusnya hari ini menjadi Rabu, 23 september 2020. Dewas pun sudah menyampaikan alasan penundaannya dan juga sudah memberikan surat panggilan untuk hadir di minggu depan. Saya memahami penundaan ini dan siap hadir untuk mendengarkan putusan," ujar Yudi.
Yudi menambahkan KPK pekan lalu memang melakukan pelacakan kontak terkait pegawai yang terpapar virus korona. Ia juga telah menjalani uji usap covid-19 pada pekan lalu dan hasilnya kini sudah diketahui yakni negatif.
"Untuk hasil swab saya yang diselenggarakan KPK minggu lalu untuk men-tracing, alhamdulillah hasilnya sudah keluar yaitu negatif," ucapnya. (P-5)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved