Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indonesia Harus Berani Usir Kapal Tiongkok

Cah/P-1
14/9/2020 04:40
Indonesia Harus Berani Usir Kapal Tiongkok
Patroli Angkatan Laut Republik Indonesia, perlu diperkuat di Laut Natuna Utara(Medcom.id)

DIREKTUR Imparsial Al Araf meminta pemerintah bersikap tegas terhadap Tiongkok yang kembali mengirim satu kapal coast guard ke Laut Natuna Utara dan mengklaim wilayah itu bagian teritorial mereka.

“Ya itu salah satu bagian sikap tegas Indonesia dengan memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia. Selain itu, memberi peringatan di Natuna kepada kapal Tiongkok yang masuk ke wilayah kita,” jelasnya.

Menurut dia, aktivitas yang dipertontonkan Tiongkok yang tidak jera mengirim kapal mereka ke wilayah kedaulatan Indonesia tidak boleh dianggap remeh. Indonesia mesti menegaskan soal hukum internasional kepada Tiongkok.

Indonesia berhak dan wajib membela setiap jengkal wilayahnya sekalipun dengan melawan klaim negara sekelas Tiongkok. “Dalam situasi tertentu Indonesia harus bersikap tegas dengan berpijak pada instrumen hukum internasional dan nasional yang berlaku. Meski demikian, upaya diplomasi harus terus dilakukan untuk menyikapi masalah Natuna karena diplomasi tetap menjadi bagian penting.’’

Sebagaimana diketahui Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI masih meminta satu kapal Tiongkok Coast Guard (CCG) 5204 meninggalkan wilayah yurisdiksi Indonesia sambil menempuh jalur diplomasi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, kapal penjaga laut ‘Negeri Tirai Bambu’ itu belum mempan diusir dengan cara halus sejak Sabtu (12/9) dan saat ini masih berada di wilayah Laut Natuna Utara.

“CCG 5204 masih berada di yuridiksi Indonesia, Laut Natuna Utara. Masalah sekarang mereka lego jangkar,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.

Saat ini Bakamla terus memantau dan menyarankan CCG 5204 segera pergi dari wilayah Indonesia lewat Kapal Negara (KN) Nipah 321. Kemudian Bakamla berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menempuh jalur diplomatik.

Pasalnya, kata dia, sejak masuk Laut Natuna Utara pada Sabtu pukul 10.00 WIB CCG 5204 mengabaikan pesan untuk mundur. Jarak saat ini antara KN Nipah 321 dan CCG 5204 9,35 nautical mile (Nm) (sekitar 17,3 km).

“KN Nipah meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm (1,85 km),” kata dia.

Menurut Wisnu, KN Nipah melalui radio VHF channel 16 sudah menanyakan kegiatan kapal Coast Guard Tiongkok. Kapal CCG 5204 berkeras mengaku sedang berpatroli di area nine dash line, klaim wilayah teritorial Tiongkok (Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya