Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta berbagai jajaran di pemerintahan membuka seluas-luasnya akses ke publik dan organisasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Walaupun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No.54/2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), implementasinya belum berjalan maksimal.
Baca juga: Komite PEN Harus Belajar dari Kasus Pengelolaan Dana Otsus Aceh
“Pencegahan korupsi perlu melibatkan partisipasi masyarakat dengan memperluas dan mempermudah kanal-kanal Stranas PK. Saya berharap keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat lainnya harus lebih didorong dan ditingkatkan partisipasinya dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (30/8).
Disebutkan, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Desember 2019 masih terjadi 127 tindak pidana korupsi yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta.
"Karena itu, kanal-kanal Stranas PK yang ada harus semakin diperluas dan dipermudah,” tegasnya.
Wapres mengimbau kepada Tim Nasional Stranas PK yaitu Menteri Perencanaan/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) serta kepala lembaga untuk lebih intensif memfasilitasi dan mendampingi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi.
“Untuk Kementerian PAN dan RB agar memastikan Aksi Stranas PK menyasar kepada perubahan mendasar manajemen ASN, struktur birokrasi yang lentur, responsif dan efisien. Kementerian Dalam Negeri untuk bersama membangun mekanisme pengawasan dan pendampingan pelaksanaan aksi Stranas PK di Daerah. Persempit ruang gerak dan celah korupsi, terutama bagi kepala daerah,” katanya.
Wapres menegaskan agar sosialisasi dan diseminasi berbagai kebijakan dan upaya-upaya yang telah dilakukan harus dilakukan secara masif untuk mencegah korupsi. Ia pun meminta humas dan juru bicara di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, untuk lebih aktif, interaktif dan inovatif menyampaikan informasinya kepada publik.
Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government.
Menurutnya, transformasi sektor publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur untuk membentuk birokrasi menuju Indonesia Maju. Transformasi budaya dibutuhkan untuk merubah mindset yang menciptakan budaya anti korupsi dan budaya kinerja. Transformasi struktural diperlukan untuk membangun organisasi berbasis kinerja dan standarisasi ASN.
Transformasi digital diperlukan untuk menciptakan digitalisasi administrasi secara komperehensif (e-government), menyusun Satu Data Indonesia, dan membentuk Pusat Data Nasional. Sementara, reformasi regulasi dibutuhkan untuk mendukung kepastian berjalannya seluruh program reformasi birokrasi melalui deregulasi dan reregulasi kebijakan. (OL-6)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun ini.
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah hormati putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasasi yang diajukan jaksa dalam perkara Delpedro Marhaen
Prinsip utama dalam rekrutmen ini adalah kesetaraan atau equal recruitment tanpa membedakan latar belakang peserta.
Ia membandingkan jumlah tersebut dengan periode sebelumnya yang mencapai 183 pendaftar di akhir masa seleksi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved