Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pekerja menyambangi Istana Negara, Jakarta, sebagai perwakilan penerima program subsidi upah dari pemerintah. Para
pekerja tersebut berasal dari berbagai bidang profesi, mulai dari guru honorer, karyawan hotel, perawat, hingga pemadam kebakaran.
Mereka mengaku senang dengan adanya bantuan tersebut. Salah satunya Evisonia Simbolon. Perawat yang bekerja di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, ini sambil terisak curhat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bersyukurlah, secara pribadi ya bersyukur bisa ke Istana, bisa ketemu Pak Jokowi langsung,” kata Evisonia.
Dia mengaku tak menyangka diundang untuk bertemu dengan Jokowi. Apalagi dirinya diberi kesempatan untuk mencurahkan kendala yang dihadapinya, seperti pemotongan gaji.
“Enggak nyangka aja gitu bisa ketemu, dapat undangan untuk datang ke Istana. “Kok bisa begitu, ya saya bersyukur. Mungkin dari teman-teman atau dari orang lain kan belum tentu bisa,” ungkap perempuan asal Palembang itu.
“Saya secara pribadi untuk transportasi, Pak. Sekarang dengan adanya covid-19 ini kan transportasi jadi mahal. Apalagi gaji kita dipotong. Nanti juga untuk kebutuhan pribadi,” jelas Evisonia.
Lain lagi dengan Budi Rahayu yang merupakan guru honorer asal DKI Jakarta. Ia mengaku akan menggunakan uang yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dengan adanya perubahan cara belajar mengajar, tentu segala kegiatan itu dilaksanakan di rumah. Otomatis itu memengaruhi perekonomian kita di rumah, berpengaruh kepada pembayaran listrik, air, karena aktivitas kita setiap hari ada di rumah. Belum lagi untuk biaya operasional, untuk membeli kuota,” ujar Budi bercerita kepada Jokowi.
Hal serupa diutarakan Danang Ichsan Hanif, seorang pemadam kebakaran yang bertugas di Depok, Jawa Barat. Ia menuturkan, selama kegiatan belajar anaknya dilaksanakan di rumah, kebutuhan akan kuota internet menjadi meningkat.
“Sekarang sekolah sistem online, Pak. Jadi untuk biaya sekolah anak. Anak juga kalau di rumah jadi sering jajan,” ucap Danang. (Pra/P-1)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved