Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin bin Saiman menjabarkan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada sidang pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas). Proses persidangan berlangsung lancar dan adil.
"Iya lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin usai menjadi saksi sidang etik Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).
Boyamin menjelaskan sejumlah data pendukung terkait aduannya kepada Dewas. Selaku pelapor dugaan pelanggaran etik ini, ia mengungkap pemilik helikopter mewah yang ditumpangi Firli.
"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Langgar Etik, Firli: Biar Dewas yang Menilai
Sayangnya, Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup. Namun, dia mengaku persidangan berjalan adil.
"Jadi ini persidangan fair dan tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
Dalam sidang perdana ini, Boyamin menyebutkan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan, Anggota Dewas Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris menjadi pihak yang memimpin persidangan.(OL-5)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh permisif bahkan menormalisasi judi online yang dilakukan oleh karyawannya karena alasan iseng.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved