Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LANGKAH Presiden Joko Widodo mencabut Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 terkait dengan pemberhentian Evi Novida Ginting sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menuai apresiasi berbagai pihak.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyambut baik keputusan Istana Kepresidenan yang segera mengeksekusi putusan PTUN yang
mengabulkan gugatan Evi. “Ya, tentu kita mengapresiasi keputusan Istana yang tidak banding,” kata Saan di Jakarta, kemarin.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR itu menyebut Istana telah mengakhiri polemik terkait dengan pemecatan Evi. Presiden telah memberikan kepastian kepada seluruh pihak terkait dengan kekosongan komisioner KPU. “Itu akan mempercepat kepastian status Evi juga,” ungkap Saan.
Presiden Jokowi menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemberhentian Evi selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepala negara akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres 34/2020.
“Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN dan memutuskan untuk tidak banding. Presiden akan menerbitkan kepu- tusan pencabutan keppres pemberhentian Evi,” jelas Staf Khusus Bidang Hukum Dini Purwono.
Dini menjelaskan sikap tidak mengajukan banding diambil atas beberapa pertimbangan. Pertama, sifat keppres yang administratif, semata-mata untuk memformalkan putusan DKPP. Kedua, Presiden juga mempertimbangkan bahwa PTUN sudah memeriksa substansi perkara, termasuk putusan DKPP terhadap Evi dan memutuskan untuk membatalkan pemberhentian itu.
Ketua DKPP Muhammad menegaskan pihaknya tetap berpegang pada aturan perundangan bahwa tidak ada upaya hukum lanjutan atas keputusan DKPP tentang pemecatan Komisioner KPU Evi Novida Ginting.
“Amanat Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, sifat putusan DKPP final dan mengikat. Pencabutan keppres pem-
berhentian Evi tidak akan mengubah putusan DKPP,” tegasnya.
Sementara itu, Evi menyatakan keputusan presiden dapat ditindaklanjuti dengan pengaktifan kembali dirinya setelah proses administrasi dipenuhi. Ia pun berharap bisa melengkapi KPU RI dalam menyelenggarakan Pilkada 2020. (Pra/Ind/P-3)
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbun mengungkapkan berdasarkan bukti yang ada, KPU disebut telah melawan hukum.
PTUN Jakarta akan menyidangkan perkara dengan presiden sebagai tergugat
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
PDIP sulit membuktikan adanya perbuatan melawan hukum penguasa (PMHP) dalam gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Nurul Ghufron dipandang akan merugi jika tidak menghadiri persidangan etiknya. Hak untuk membela dirinya tidak akan terpakai.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved