Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM penyidik Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit menuturkan ditangkapnya Joko merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Joko untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Joko," papar Listyo, Kamis (30/7).
Baca juga: Joko Tjandra Ditangkap, Mahfud MD Minta Bekingnya Ditindak
Adanya perintah tersebut, Kapolri kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.
"Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," tuturnya.
Tim Bareskrim kemudian meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Joko Tjandra, Kamis (30/7) malam.
"Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Joko berhasil diamankan," ungkapnya.
Joko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 23.18 WIB, setelah diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Joko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim dengan tangan terikat, memakai baju berwarna oranye dan celana pendek. Yang bersangkutan setibanya di Gedung Bareskirm langsung dibawa ke ruangan untuk dimintai keterangan. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved