Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DESAKAN agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengurungkan rencana membeli 15 pesawat tempur eks Austria, Eurofighter Thypoon, berdatangan dari banyak pihak. DPR juga meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang.
Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengingatkan pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) bekas harus memenuhi ketentuan Undang-Undang No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. “Jika dipaksakan membeli alutsista bekas, berarti Menhan berpotensi melanggar UU Industri Pertahanan,” ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Indonesia pun akan terbebani karena Eurofighter Typhoon menuntut sistem pengoperasian yang baru. “Siap-siap kita akan semakin rumit dalam sistem logistik dan makin mahal operasionalnya,” tandas Connie.
Selain itu, kata Connie, fungsi Eurofighter Typhoon sebagai jet tempur pada dasarnya sama seperti Sukhoi 27/35 yang sudah dimiliki TNI. Ketimbang membeli jet bekas itu, lebih baik menambah jumlah Shukoi.
Senada, Imparsial meminta pemerintah belajar dari pengalaman saat melakukan pembelian alutsista bekas di masa lalu, baik itu pesawat, kapal, tank, maupun lainnya. Tidak sedikit permasalahan teknis yang timbul, bahkan menyebabkan beberapa kali kecelakaan.
“Ide pembelian tersebut akan mengulangi kesalahan di masa lalu, di saat pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan dan yang lebih berbahaya lagi ialah penggunaannya oleh prajurit TNI menghadapi risiko terjadi kecelakaan,” papar Direktur Imparsial Al Araf dalam keterangan resmi, kemarin.
Pembelian pesawat tempur bekas Eurofi ghter Typhoon juga membuka peluang penyimpangan akibat tidak adanya standar harga yang pasti. Al Araf lantas merujuk pada survei Government Defence Anti-Corruption Index 2015 dari Transparency International.
Menurut survei tersebut, risiko korupsi sektor militer atau pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi dengan nilai D, setara dengan negara-negara seperti Namibia, Kenya, dan Bangladesh.
Jenis baru
Berbeda dengan Connie, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai rencana Kemenhan membeli jet tempur eks Austria tidak melanggar UU Industri Pertahanan. Apalagi Indonesia sudah memiliki perjanjian kerja sama bidang pertahanan dengan Austria.
Meski begitu, imbuhnya, Kemenhan harus mempertimbangkan secara matang karena pesawat tersebut belum pernah dimiliki Indonesia. “Otomatis semuanya juga baru. Baik pilot, maintenancenya, suku cadang, dan lain-lain. Itu yang harus dipertimbangkan, apakah kita mampu untuk mengambil alutsista yang baru itu,” ujar Dave.
Kepala Biro Humas Kemenhan Brigjen Djoko Purwanto menegaskan proposal 15 pe- sawat jet Eurofi ghter Thypoon masih dalam pembahasan dan pengkajian. Sebelumnya, pada awal Juli, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melayangkan proposal kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner perihal pembelian jet tempur Eurofighter Typhoon.
Sebagai catatan, di dalam negeri Austria, pengadaan pesawat tempur itu tersangkut kasus suap. Airbus selaku produsen dijatuhi hukuman membayar denda US$99 juta. Adapun proses hukum perkara korupsinya masih berjalan. (Pro/P-2)
BOEING setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait sertifikasi 737 MAX menyusul dua kecelakaan maut beberapa tahun lalu.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Tantangan industri transportasi, khususnya pesawat terbang, adalah masih banyaknya bahan baku dan barang jadi yang harus diimport untuk mendukung proses manufaktur.
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Pemerintah AS dituntut menghukum para petinggi Boeing yang menjabat kala 346 orang tewas dalam dua kecelakaan pesawat pada 2018 dan 2019.
Sebuah pesawat Austrian Airlines mengalami kerusakan serius setelah terkena hujan es saat terbang melalui "sel badai petir", Minggu.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Peserta rapat menyatakan setuju kegiatan tersebut digelar tertutup.
Prabowo mengatakan Indonesia prihatin terhadap krisis yang saat ini masih terjadi, terlebih melihat jumlah korban yang terus bertambah setiap harinya.
Menhan Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan AS dalam kerja sama untuk memodernisasi peralatan pertahanan Indonesia untuk memenuhi kekuatan TNI.
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemenhan) memaparkan jurus menangani konflik di Papua. Hal itu dilakukan melalui dua pendekatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved