Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD guna melaporkan perkembangan situasi keamanan maritim Indonesia.
Pertemuan berlangsung di Kantor Menko Polhukam, Rabu (15/7).
Dalam pertemuan tersebut, Laksdya menyoroti perkembangan situasi keamanan laut Natuna Utara dan Laut Cina Selatan yang masih terus menghangat dengan hadirnya kapal coast cuard Vietnam di garis landas kontinen.
Selain itu, kapal ikan asing Vietnam masih melakukan penangkapan ikan di daerah overlapping claim.
Di sisi lain, keberadaan kapal Amerika Serikat di Laut Cina Selatan yang terus melakukan tindakan untuk menunjukkan freedom of navigation sebagai bentuk tentangan terhadap sikap Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Disampaikan pula bahwa Bakamla RI berinisiatif membentuk Indonesia Maritime Information Center (IMIC) guna mendukung kewaspadaan maritim (maritime domain awareness) bagi para pengguna laut sekaligus mengimbangi pemberitaan kemaritiman.
Selama ini pemberitaan yang dikeluarkan oleh International Maritime Bureau (IMB), International Fusion Centre (IFC), dan Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia (ReCAAP) cenderung kurang proporsional bagi Indonesia.
“Banyak informasi yang secara fakta sebenarnya hanyalah kasus pencurian kecil di kapal, namun diberitakan seolah terjadi perompakan besar saat diberitakan pada jurnal lembaga tersebut. IMIC pun akan terkoneksi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga setiap kejadian akan dapat langsung direspon dengan cepat sehingga meningkatkan jaminan keamanan laut di Indonesia", jelas Aan.
Dalam kesempatan itu, Aan Kurnia juga menyampaikan perkembangan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Keamanan Laut yang masih berjalan sesuai dengan rencana.
Bakamla akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Operasi Cegah Tangkal. Tujuan utama dari operasi ini untuk mengunjungi pulau-pulau yang belum tersentuh oleh pemeriksaan Covid-19, contohnya dengan mengadakan rapid test.
“Operasi bersama ini dibagi dalam tiga zona yakni zona Barat, zona tengah, dan zona timur. Mudah-mudahan dengan operasi ini juga bisa sedikit membantu BNPB, dan menanggulangi saudara-saudara kita yang berada di pulau itu,” pungkasnya. (OL-8).
Renovasi juga mencakup pembangunan toilet dan fasilitas penunjang lainnya untuk meningkatkan kenyamanan penonton dan pemain.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
AirNav Indonesia telah berhasil melaksanakan pengalihan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna,
KLHK terus memantau dan berkomunikasi dengan BPBD Kabupaten Natuna untuk melakukan penanganan karhutla yang telah terjadi selama tiga hari terakhir ini.
CUACA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) secara umum cerah berawan pada puncak perayaan Imlek 2575. BMKG Kelas I Hang Nadim Batam memperingatkan gelombang laut mencapai 2,5 meter
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
OTORITAS maritim Indonesia menyita sebuah kapal tanker berbendera Iran yang membawa lebih dari 200.000 metrik ton minyak mentah yang diduga melakukan transfer ilegal di laut.
Kapal berbendera Kepulauan Marshall yang tengah berada di Selat Malaka, Sumatera Utara, itu berpotensi membayangkan jalur pelayaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved