Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (14/7). Rapat kali ini mengesahkan beberapa aturan perundang-undangan.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan rapat kali ini pengambilan keputusan tingkat II Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
Baca juga: Usai Dilantik, Ini Pesan Jokowi kepada 751 Perwira Muda TNI-Polri
Paripurna DPR kali juga mengesahkan dua aturan perjanjian luar negeri Indonesia, yaitu Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.
Selanjutnya, RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina. Perjanjian ini mengatur Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Selain pengesahan aturan, rapat kali ini beragendakan penyampaian laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019. Rencananya laporan dibacakan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.
Selain itu, alat kelengkapan dewan (AKD) menyampaikan beberapa laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan. Yakni Badan Anggaran (Banggar) DPR akan menyampaikan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
Komisi XI juga akan menyampaikan hasil uji kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023.
Puan menyebutkan, paripuna kali ini dihadiri oleh sejumlah menteri yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
Selain itu, mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menyebutkan, rapat paripurna menerapkan protokol kesehatan. Kehadiran fisik anggota dibatasi.
"Rapat akan dikombinasikan dengan kehadiran fisik dan kehadiran virtual para angota DPR RI dengan tetap memenuhi ketentuan Tata Tertib Persidangan," pungkasnya. (Medcom.id/OL-6)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyurati pimpinan Komisi II DPR RI terkait pengubahan penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah.
MAHKAMAH Agung (MA) telah menerbitkan salinan resmi Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 lewat laman resminya. Putusan tersebut mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
Jika MK menilai bahwa UU Pilkada dianggap masih merugikan pihak atau partai politik tertentu, kemungkinan MK akan menerima gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.
Partai Buruh dan Partai Gelora meminta MK membatalkan Pasal 40 ayat (3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bakal pasangan calon perseorangan segera memenuhi persyaratan dukungan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved