Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa penyesuaian peraturan pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19. Penyesuaian tersebut telah diatur dan disusun khusus melalui Peraturan KPU (PKPU) yang akan segera diundangkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"KPU saat ini udah selesaikan 1 regulasi terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Regulasi ini sudah melalui tahapan uji publik, konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Hari ini kita harapkan bisa segera diundangkan di Kemenkumham," tutur Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam sebuah acara Webinar tentang kesiapan pilkada serentak yang diselenggarakan oleh Apkasi di Jakarta, Selasa (30/6).
Dengan PKPU khusus pandemi, Pramono menturukan KPU bisa menerapkan protokol kesehatan ketat di lapangan yang harus dipatuhi oleh seluruh panitia, peserta, dan pemilih saat melaksanakan pilkada. PKPU ini disusun berdasarkan Perppu nomor 2 yang telah dikeluarkan oleh presiden tentang pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada serentak di tengah padnemi covid-19.
"Protokol kesehatan yang kita susun itu bisa diterapkan di lapangan. Kata kuncinya ialah kesiapan teknis mulai dari penyelenggara, peserta, dan pemilih yang disiplin dengan protokol ksehatan," tutur Pramono.
Baca juga: KPU Yakin Covid Tak Pengaruhi Partisipasi Pilkada 2020
Salah satu penyesuaian yang dilakukan, KPU akan mengurangi jumlah maksimal pemilih yang bisa memilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS hanya akan melayani 500 pemilih. Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah normal pemilih yang mencapai 800 pemilih.
"Begitupun dengan jam kehadiran pemilih. KPU akan mengatur waktu pemilihan agar tidak terjadi penumpukan di TPS. Pemilih nomor 1 hingga 100 bisa datang jam 7 sampi 8 hingga seterusnya," tuturnya.
Selain mengatur kapasitas TPS dan waktu kehadiran pemilih, KPU juga akan mengatur kembali pelaksaan kampanye pilkada serentak. KPU akan membatasi jumlah peserta kampanye tatap muka makimal 50% dari kapasitas ruangan tempat dilaksanakannya kampanye tersebut.
"Kampanye di televisi, pendukung tidak diperkenankan hadir di studio. Kita dorong kampanye pakai sistem daring atau online," ungkap Pramono.
KPU juga akan melonggarkan beberapa peraturan kampanye tertentu seperti pengadaan alat peraga kampanye (APK) hingga produksi dan kuota penayangan kampanye di media massa. Cara ini dilakukan untuk menjaga tingkat partisipasi pemilih agar tetap tinggi di tengah pandemi.
"Kita longgarkan beberapa peraturan kampanye. Karena kalau kita lihat beberapa riset, spanduk baliho itu efektif sebagai media kampanye pasangan calon (paslon). Iklan di media massa juga kita longgarkan agar bisa di produksi sendiri oleh paslon," pungkasnya.(OL-5)
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved