Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILIHAN umum (Pemilu) direncanakan dibagi menjadi dua kategori, pemilu nasional dan pemilu daerah. Rencana tersebut tertuang dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Draft yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR itu menjelaskan pilkada 2024 akan digeser pada 2029. Dengan demikian, pada 2024 KPU menangani lima pemilihan, yaitu pemilu presiden (pilpres), pemilihan DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota.
Rencana tersebut mendapatkan kritik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Seharusnya pemilu nasional hanya menangani pilpres, pemilihan DPR, dan DPD.
"DPR baru mengadakan pemilu nasional serentak (pilpres,DPR, dan DPD) pada 2029. Di 2024 DPR masih melakukan lima pemilihan, itu tidak efektif," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggaraini, dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).
Baca juga: Empat Pimpinan KPU Dapat Peringatan
Titi menyarankan pada 2024 hanya digelar pemilu nasional serentak. Sementara pemilu daerah yang meliputi pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, DPRD provinsi, dan kabupaten dan kota, digelar pada awal 2027. Normalisasi penjadwalan pemilu itu akan memperkuat sistem presidensil.
Ia juga mengusulkan sepanjang 2027 KPU dapat mengrekrut serentak penyelenggara pemilu secara berjenjang dan terdesentralisasi. Agar tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang direkrut sehari sebelum pemilu.
Apabila jadwal tersebut dapat terealisasikan maka pada 2028 KPU dapat mempersiapkan penyelenggaran pemilu nasional serentak 2029. Setelah itu pemilu nasional dan pemilu daerah akan digelar serentak setiap lima tahun sekali. (A-2)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Tantangan besar yang dihadapi Polri di 2023 cukup nyata, yakni menghadapi tahun politik dan Pemilu 2024.
Jumlah daerah pemilihan (dapil) serta jumlah kursi DPR untuk Pemilu legislatif 2024 telah disesuaikan berdasarkan pemekaran di wilayah Papua.
Sebelum resmi digelar pada Februari 2024, dalam beberapa bulan ke depan tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 sudah akan dimulai oleh para partai politik peserta pemilu.
KURANG dari satu tahun lagi, negara kita akan memasuki puncak dari tahun politik nasional, yang titik momentumnya akan dilakukan dengan perhelatan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved