Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Aliran Dana Transaksi Narkoba, BNN Tracing 15 Negara

Henri Siagian
17/6/2020 19:50
Soal Aliran Dana Transaksi Narkoba, BNN Tracing 15 Negara
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko(MI/M Irfan)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) mendapati indikasi dana transaksi narkotika di Indonesia mengalir ke beberapa perusahaan di 15 negara.

"Kita sudah tracing 15 negara dan mengajukan perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA). Ada beberapa negara kooperatif, kita upayakan terus," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko saat diwawancarai dalam program Journalist on Duty Media Indonesia di akun instagram @mediaindonesia, Senin (15/6).

Baca juga: Kepala BNN Tegas Tolak Legalisasi Ganja. Ini Alasannya

Dia mencontohkan di Taiwan. "Di Taiwan, ada beberapa perusahaan kita aminta di-freeze, tapi kita perlu koordinasi terus. Karena, kalau bicara MLA, terkait keuangan negara lain," ujar dia.

Baca juga: Kepala BNN Ungkap Tiga Jaringan Utama Narkoba Dunia

Kalau sekadar menangkap buron atau daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, menurut dia, jauh lebih mudah. "Seperti DPO kita yang ditangkap karena menggunakan narkoba di Malaysia. Kita berangkat ke Penang, Malaysia, dan buron yang juga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu diserahkan ke kita di pesawat Garuda Indonesia. Karena maskapai Garuda kan representasi negara Indonesia

Baca juga: Peredaran Narkoba di Pandemi Covid-19, BNN: Stok Lama

Heru menjelaskan, para bandar narkoba sudah seperti kasus terorisme. Di mana, mereka bertransaksi tidak hanya menggunakan perbankan. "Mereka menggunakan hawala system. Tapi sedang kita telusuri, tidak bisa saya ungkap. Kami bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sedang memperbaiki sistem keuangan, terutama sistem remiten atau pengiriman uang," ungkap dia. (X-15)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Media Indonesia (@mediaindonesia) on

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya