Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani, berpendapat selama ini Indonesia belum bisa bersaing maksimal dalam penyerapan investor dengan negara-negara tetangga.
Rumitnya perizinan investasi jadi kendala utama bagi para investor besar yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Rosan mengatakan, dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak sumber daya dan tenaga kerja, investor sebenarnya awalnya melirik Indonesia untuk berinvestasi. Namun, pada akhirnya mereka mundur.
“Ujungnya mereka jarang yang memilih Indonesia, mereka lebih banyak ke Vietnam, Thailand, Malaysia. Contohnya Samsung sempat mau investasi ke Indonesia, sudah dua tahun mereka memproses tapi perizinannya sulit akhirnya mereka investasi ke Vietnam,” ujar Rosan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan Kadin, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (9/6).
Rosan mengatakan, RUU Cipta Kerja sangat penting dan krusial untuk investasi dalam dan luar negeri bisa tumbuh berkembang dengan maksimal. Di beberapa negara sudah ada reformasi struktural dan regulasi seperti RUU Cipta Kerja.
“Jadi sebenarnya kita sudah harus melakukan perbaikan perihal perizinan ini sejak jauh hari. Terobosan omnibus law ini diperlukan agar RI bisa bersaing dengan negara-negara tetangga,” ujar Rosan.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Bentuk Negara Hadir untuk Ekonomi Rakyat
Rosan mengatakan, saat ini pascapandemi covid-19, negara-negara di dunia seperti AS, Jepang, dan negara-negara di Eropa telah menyatakan akan mulai menarik investasinya dari Tiongkok. Mereka akan mulai memindahkan investasinya ke negara-negara lain di dunia. Hal itu dikatakan Rosan merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menarik investasi dan memperbaiki ekonomi pasca pandemi.
“Sekarang US, negara-negara Eropa, dan Jepang sudah memberikan instruksi perushaan-perusahaannya pindah dari Tiongkok. Karena mereka melihat saat ini terlalu terkonsenrasi di Tiongkok begitu terpusat. Jadi begitu ada problem semua kena. Jadi ini peluang, tapi kalau kita masih punya kendala di soal perizinan akan sama saja kita tidak mendapatkan investasi,” ujar Rosan.
Rosan menegaskan bahwa kemudahan perizinan investasi merupakan hal yang sudah sangat ditunggu oleh investor besar. Baik dari dalam atau luar negeri.
“Jadi kalau saya bicara dengan investor omnibus law ini merupakan hal yang ditunggu oleh mereka, pada investor melihat proses ini,” tutup Rosan. (A-2)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memastikan bahwa pihaknya akan melindungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.
Kadin Indonesia merupakan satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan undang-undang.
Ikhwan Primanda mendorong perusahaan-perusahaan rintisan (startup) membantu industri kecil naik kelas menjadi industri menengah dengan penggunaan teknologi
Calon ketua umum kadin bertekad ciptakan pengusaha baru
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved