Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kadin Pastikan Bantu Pemerintah Lindungi UMKM dari Impor Ilegal

Naufal Zuhdi
23/7/2024 08:25
Kadin Pastikan Bantu Pemerintah Lindungi UMKM dari Impor Ilegal
Bea Cukai bakar pakaian impor ilegal.(Antara)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid memastikan bahwa pihaknya akan melindungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.

"Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Zulkifl Hasan) untuk membuat satuan tugas (Satgas), yang akhirnya kami dilibatkan. Kami mengajak teman-teman dari asosiasi juga untuk bergerak," kata Arsjad di Jakarta, Senin (22/7).

Sebagai informasi, dalam rangka upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satgas impor ilegal yang akan menggandeng penegak hukum instansi lain dan juga asosiasi seperti Kadin.

Baca juga : Satgas Hadang Produk Impor Ilegal akan Dibentuk

"Ini tepat karena jika dibiarkan akan berbahaya terhadap perekonomian kita. Bukan hanya untuk perusahaan besar, melainkan juga UMKM. Itu bisa mati. Itulah yang harus dijaga," tegas Arsjad.

Sebelumnya, Arsjad mengungkapkan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang perlu diupayakan agar terus berkembang. Setidaknya ada sekitar, 65 juta UMKM di Indonesia yang mampu menyerap 97% tenaga kerja dan berkontribusi terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) nasional sebesar 60,51%.

"Oleh karena itu, upaya apapun untuk harus dilakukan. UMKM tidak bisa kita tinggalkan," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya