Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana mengurangi jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Tujuannya, mencegah kerumunan orang yang berpotensi meningkatkan penyebaran covid-19.
Komisioner KPU, Viryan Aziz, menyebut berdasarkan hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, disepakati kebijakan pengurangan jumlah pemilih per TPS. Rencananya, jumlah pemilih per TPS dikurangi menjadi 500 orang dari kapasitas maksimal 800 orang.
Baca juga: Bawaslu Usulkan Kampanye Pilkada Secara Virtual
"Salah satu hasil kesimpulan adalah perubahan pemilih maksimal, dari 800 orang ke 500 orang per TPS," ujar Viryan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Dengan mengurangi jumlah pemilih, pihaknya optimistis dapat mengantisipasi terjadinya kerumunan orang. Dia memperkirakan potensi konsentrasi massa akan berkurang hingga 37,5%.
Selain itu, durasi perhitungan suara juga dipangkas. Dengan jumlah pemilih per TPS dikurangi, penyelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak akan memakan waktu lama. Hal itu juga menjaga tingkat partisipasi masyarakat.
Baca juga: Rilis Petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Desember
"Mengurangi lamanya waktu penghitungan suara. Pemilih semakin dekat ke TPS, potensi menjaga tingkat partisipasi," pungkas Viryan.
Begitu jumlah pemilih per TPS dikurangi, maka jumlah TPS akan ditambah. Nantinya, TPS lebih dekat dengan lingkungan masyarakat dan mudah dijangkau. Viryan menambahkan rencana tersebut perlu diterapkan di masa pandemi covid-19.(OL-11)
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved