Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SALAH satu pemohon yang menguji inkonstitusionalitas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) berencana mengajukan kembali gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ahmad Yani, kuasa hukum dari Amien Rais, Sirajuddin Syamsuddin, dan Edi Swasono atas perkara No 23/PUUXVIII/2020, dalam sidang lanjutan perkara pengujian Perppu No 1/2020 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (20/5). Yani menyampaikan pihaknya menyerahkan pada Majelis Hakim Konstitusi untuk memutuskan akan melanjutkan atau tidak persidangan perkara itu, sebab Perppu No 1/2020 yang menjadi objek perkara telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sehingga gugatan atas perppu kehilangan objeknya.
“Karena sudah menjadi UU, kami akan ajukan gugatan baru,” ujarnya kepada maje lis hakim yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Pemohon menilai pengesahan perppu itu terlalu cepat. Perppu tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2020, kemudian disetujui pada 12 Mei 2020 oleh DPR untuk disahkan menjadi UU.
“Perppu ini disetujui satu hari sebelum DPR reses (tidak bersidang). Kami berpendapat perppu ini belum waktunya bagi DPR memberikan persetujuan atau penolakan. Tapi, keputusan politik sudah diambil. Ini akan menjadi objek gugatan kami, baik prosedural maupun formal ketika jadi UU,” ucap Yani. Langkah yang sama juga dilakukan Perkumpulan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dan lembaga swadaya masyarakat lainnya.
Hadir dalam persidangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah. Sri Mulyani menuturkan, pemerintah telah mengesahkan Perppu No 1/2020 menjadi UU No 2/2020.
Hakim Konstitusi Anwar Usman mengatakan kelanjutan perkara itu akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim. Nantinya, mahkamah melalui kepaniteraan akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemohon maupun presiden.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menambahkan sesuai permintaan dari pemohon, pemerintah diminta mengirimkan dokumen resmi berupa UU yang dimaksud.
“Kalau bisa dilengkapi surat DPR kepada pemerintah untuk segera dikirimkan pada mahkamah melalui kepaniteraan,” ucapnya. (Ind/P-5)
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara apat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved