Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pertahanan menerbitkan surat edaran mengenai larangan bagi pegawainya untuk menggunakan aplikasi Zoom dalam video konferensi.
Surat bernomor SE/57/IV/2020 itu ditandatangani Sekjen Kemhan Laksamana Madya TNI Agus Setiadji, Selasa (21/4).
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Totok Sugiharto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/4), membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
"Disampaikan kepada kasatker/kasubsatker di lingkungan Kemhan agar pelaksanaan video konferensi pada masing-masing jajaran tidak menggunakan aplikasi Zoom," demikian isi surat edaran yang ditandatangani Agus Setiadji.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Legislator Serap Aspirasi Lewat Kelas Virtual
Dalam surat edaran tersebut, Kemhan menyebut beberapa pertimbangan yang membuat larangan menggunakan aplikasi Zoom.
Pertama, tidak adanya jaminan keamanan data dari penyedia aplikasi Zoom lantaran aplikasi bersifat terbuka.
Kedua, terdapat duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain.
Hal itu mengakibatkan data pembicaraan dimonitor pihak yang tidak berkepentingan.
Hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal tersebut belum dapat diantisipasi secara tepat.
Baca juga: Perppu 1/2020 Jadi Dasar Pemerintah Pungut Pajak Netflix dan Zoom
Untuk itu, setiap pegawai Kemhan yang ingin menggunakan video konferensi agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan.
Kepala Pusdatin Kemenhan diminta menyiapkan dukungan konferensi video yang aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi
bagi pimpinan Kemhan.
Ada tiga hal yang dijadikan dasar pengeluaran pelarangan penggunaan Zoom ini. Dasar pertama, yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Kedua, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
Ketiga, pertimbangan Pimpinan Kementerian Pertahanan terkait dengan keamanan dan pengamanan informasi. (OL-1)
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Peserta rapat menyatakan setuju kegiatan tersebut digelar tertutup.
Prabowo mengatakan Indonesia prihatin terhadap krisis yang saat ini masih terjadi, terlebih melihat jumlah korban yang terus bertambah setiap harinya.
Menhan Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan AS dalam kerja sama untuk memodernisasi peralatan pertahanan Indonesia untuk memenuhi kekuatan TNI.
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemenhan) memaparkan jurus menangani konflik di Papua. Hal itu dilakukan melalui dua pendekatan.
Selama Maret-April lalu, Zoom mengumumkan 50 inovasi baru yang menunjukkan cepatnya kemajuan perusahaan ini.
Ahmad merangkul anak-anak muda yang kreatif dan memiliki passion di bidang multimedia.
Axioo meluncurkan laptop Hype Series terbaru dengan harga mulai Rp2,499 juta hingga Rp4,999 juta.
Zoom juga mengumumkan beragam kemampuan baru, ketersediaan fitur dalam berbagai bahasa, serta pembaruan fungsi yang sebelumnya sudah tersedia pada AI Companion.
Pertemuan mengundang sejumlah pimpinan industri dalam diskusi mengenai cara-cara terbaik untuk memenuhi ekspektasi pelanggannya,
Zoom pun berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan secara keseluruhan, melalui investasi yang cukup besar pada talenta di kawasan ini untuk mengembangkan tim dan operasional Zoom.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved