Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARA kepala daerah tidak perlu ketakutan berlebihan dalam menggunakan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa terkait dengan penanganan wabah covid-19. Sepanjang dilakukan secara akuntabel, kepala daerah bisa turut mencegah terjadinya korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengemukakan hal itu dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, kemarin.
“Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, proses pengadaan barang dan jasa (terkait dengan wabah korona) tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan,” kata Firli kepada seluruh jajaran pemda se-Indonesia yang turut dalam rapat tersebut.
Firli menyampaikan KPK berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran untuk penanganan covid-19. Pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya pembentukan tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.
“Tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan alokasi dan penggunaan anggaran penanganan covid-19 agar bebas dari korupsi. Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemis yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang penanganan covid-19,” ujar Firli.
Dalam kaitan itu, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Edaran tersebut ditujukan kepada gugus tugas di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan panduan dalam proses pengadaan dalam situasi darurat. Salah satu poinnya ialah memuat rambu-rambu pencegahan korupsi untuk memberikan kepastian bagi pelaksana pengadaan.
Antisipasi krisis
Mendagri Tito Karnavian menyatakan telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020. Peraturan itu memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk merealokasi anggaran dalam rangka menangani Covid-19.
Realokasi anggaran tersebut, menurut dia, memiliki tiga fokus penanganan, yakni peningkatkan kapasitas kesehatan, penyiapan jaring pengaman sosial, dan membantu dunia usaha agar tetap bisa bertahan. Hal itu bertujuan mengantisipasi ancaman krisis ekonomi agar tidak lebih parah daripada semestinya.
“Jadi, kalau ada peraturan rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata, itu akan memukul dunia industri dan nanti secara tidak langsung akan berdampak kepada sistem secara keseluruhan,” ujar Tito.
Sebelumnya, Tito mengungkap sejumlah kekurangan dan jenis kategori kebutuhan alat dan sarana kesehatan untuk penanggulangan covid-19.
Provinsi NTT, misalnya, kekurangan 17 juta liter disinfektan berisi chlorine. Kemudian, Sumatra Selatan memerlukan 250 juta masker biasa dan DIY membutuhkan 3,2 juta alat pelindung diri (APD). (Ant/P-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Setiap pelaku bisnis secara teratur terlibat dalam kegiatan produksi untuk menjaga kelancaran usahanya.
Pada pertemuan yang digelar Jumat (20/10) lalu itu, dibahas berbagai isu penting terkait potensi dan peningkatan kerja sama perdagangan barang maupun jasa antara Indonesia dengan Chile.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, terutama dalam kaitannya dengan transformasi pengadaan digital barang/jasa
Direktur Utama PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan sepanjang tiga tahun terakhir, rata-rata kepuasan penyedia barang dan jasa di PTPN Group mencapai 86%.
KPK menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat dan jasa di instansinya
Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong penggunaan produk dalam negeri kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved