Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) memahami langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda sementara pengiriman tahanan ke rumah tahanan maupun lembaga permasyarakatan. Langkah itu merupakan upaya mencegah penyebaran virus korona (covid-19).
"Langkah yang diambil Kemenkumham untuk menunda pengiriman tahanan ke rutan atau lapas, dapat dipahami dan perlu disikapi dengan bijak," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, melalui pesan singkat, Minggu, (29/3).
“Seperti diketahui, sasaran dan tujuan kita bersama adalah mencari dan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran covid-19. Serta, mengatasi timbulnya masalah di lingkungan kerja," imbuh Andi.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Kejaksaan Pilih Sidang Daring
Kendati demikian, pihaknya belum menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan dan masih berkoordinasi kepada pihak terkait. "Ini perlu disikapi dengan bijak antar penegak hukum, agar tidak menimbulkan masalah. Sebab masalah penahanan ini rawan, apalagi terkait masalah HAM seseorang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenkumham mengeluarkan surat bernomor M.HH.PK.01.01.01- 04. Dalam surat yang ditujukan kepada ketua MA, Jaksa Agung, dan Kapolri, berbunyi penolakan penambahan tahanan baru di lapas maupun rutan, sebagai upaya menekan laju penyebaran virus korona.
"Bahwa sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, terhitung mulai 18 maret 2020 kegiatan pelayanan kunjungan, penerimaan tahanan baru, dan kegiatan sidang ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” bunyi surat yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.(OL-11)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved