Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEHADIRAN 30 kapal dengan 900 nelayan asal pantai utara (pantura) Jawa diharapkan memantik semangat masyarakat Natuna untuk mengoptimalkan sumber daya perikanan di Natuna Utara. Hal itu diharapkan dapat menekan potensi pencurian ikan oleh nelayan asing.
“Pemerintah semakin hadir di Laut Natuna Utara dan Bakamla telah mengoordinasi 13 kementerian dan lembaga untuk membantu 30 kapal 100 GT ke atas asal pantura memanfaatkan ikan di sana. Ke depan, kami berharap nelayan asli Natuna yang melanjutkan aktivitas untuk memastikan sumber daya ikan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, bukan nelayan asing,” papar Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI Laksamana Madya Aan Kurnia saat temu Bakamla dengan nelayan Natuna, di Selat Lampa, Natuna, kemarin.
Pada kesempatan itu hadir puluhan nelayan berikut asosiasi serta koperasi nelayan Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi, dan pejabat dari sejumlah instansi.
Dalam menjawab kekhawatiran nelayan Natuna atas kehadiran nelayan dari pantura, Aan memastikan ada pembagian wilayah. Nelayan dari luar Natuna hanya boleh menangkap ikan di Zona Ekonomi Eklusif (ZEE).
Dengan demikian, kawasan pencarian ikan nelayan Natuna dengan jarak paling jauh 50 mil dari garis pantai tidak akan terganggu. Bahkan, pihaknya akan menindak tegas nelayan asal pantura bila melanggar ketentuan itu.
Ia juga menekankan hasil tangkapan ikan dari nelayan pantura akan dilelang di tempat pelelangan ikan, Selat Lampa. Dengan demikian, pemda dan masyarakat Natuna mendapatkan manfaat retribusi.
Anggota koperasi dan nelayan Natuna mengaku mendukung kehadiran nelayan pantura. Hal itu seperti dipaparkan Irsyad dari Koperasi Mutiara Natuna Utara. “Kemarin kenapa ada penolakan, karena ada informasi terputus soal zonasi penangkapan dan cantrang. Namun, setelah jelas begini kami pun mendukung,” katanya.
Hal senada dikatakan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Natuna, Zainuddin. Menurutnya, pemerintah perlu mendorong nelayan dengan pengadaan kapal yang mampu mencari ikan di perairan terluar hingga ZEE. (Cah/P-3)
Renovasi juga mencakup pembangunan toilet dan fasilitas penunjang lainnya untuk meningkatkan kenyamanan penonton dan pemain.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
AirNav Indonesia telah berhasil melaksanakan pengalihan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna,
KLHK terus memantau dan berkomunikasi dengan BPBD Kabupaten Natuna untuk melakukan penanganan karhutla yang telah terjadi selama tiga hari terakhir ini.
CUACA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) secara umum cerah berawan pada puncak perayaan Imlek 2575. BMKG Kelas I Hang Nadim Batam memperingatkan gelombang laut mencapai 2,5 meter
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
OTORITAS maritim Indonesia menyita sebuah kapal tanker berbendera Iran yang membawa lebih dari 200.000 metrik ton minyak mentah yang diduga melakukan transfer ilegal di laut.
Kapal berbendera Kepulauan Marshall yang tengah berada di Selat Malaka, Sumatera Utara, itu berpotensi membayangkan jalur pelayaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved