Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EKS pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) Jakarta yang juga mantan narapidana terorisme Haris Amir Falah mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk tidak memulangkan eks warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Islamic State (IS).
Dalam sebuah diskusi di di Jakarta, Sabtu (7/3), Haris mengatakan eks WNI yang berangkat menjadi kombatan IS atas pilihan ideologi dan jelas menyatakan tidak mengakui NKRI sebagai negara mereka.
Baca juga: PKS: Jika WNI di Wuhan Dipulangkan, Kenapa Eks ISIS Tidak?
Haris Amir Falah merupakan mantan napiter yang ditangkap dalam kasus pendanaan latihan militer di Jalin Jantho, Aceh, pada 2010 dan divonis 4,5 tahun penjara.
Baca juga: Kombatan IS Eks WNI Bisa Timbulkan Masalah Baru
Disampaikan Haris, sebelum berangkat umumnya simpatisan IS harus melalui pembaiatan setia terhadap IS dan melepaskan kesetiaan dari NKRI. Hal yang harus diantisipasi, kata dia, ialah mereka yang berpura-pura ingin kembali ke NKRI, tetapi masih membawa paham atau ajaran radikal. Sifat seperti itu, ujar Haris, sulit terdeteksi.
"Tapi ada juga orang-orang yang menjadi korban pergi karena pengaruh. Artinya mereka tidak terlibat dan meyakini kebenaran IS. Saya sejak awal tidak setuju," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Pulangkan Anak Yatim Piatu Anggota IS Eks WNI
Saat ini berdasarkan data pemerintah Indonesia terdapat 690 eks WNI yang berada di Suriah. Tetapi, Haris memperkirakan jumlahnya lebih dari itu sebab setelah beberapa tahun pindah ke Suriah, para eks WNI tersebut mempunyai anak. Bahkan satu laki-laki dapat menikahi empat orang perempuan.
Ia pun setuju keputusan pemerintah memulangkan anak-anak yatim piatu dari eks WNI yang berusia di bawah 10 tahun ke Indonesia atas alasan kemanusiaan. (X-15)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan orangtua dari HOK, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Batu, Malang, Jawa Timur.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris simpatisan ISIS di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (31/7).
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut empat pelaku serangan di gedung konser Crocus City Hall sebagai ekstremis.
Presiden Vladimir Putin mengakui peran "Islamis radikal" dalam serangan di luar Moscow, sebaliknya mengarahkan memiliki keterkaitan dengan Ukraina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved