Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TANGKAPAN layar atau screenshot dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas I Cipinang beredar di grup whatsapp. Isinya tentang masih maraknya pungutan liar (pungli) di sana.
Terkait hal ini, Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami menyatakan masukan tersebut akan langsung ditindaklanjuti.
"Ini (laporan pungli) langsung saya tindaklanjuti. Saya tidak main-main masalah ini," janji Butami, sapaan Dirjen PAS, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (26/1)
Menurut Butami, seluruh staf dan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mendeklarasikan resolusi pemasyarakatan 2020. Lantaran itu, pihaknya tidak mentolerir tindakan di luar ketentuan yang berlaku di pemasyarakatan.
"Prinsip saya, zero toleransi terhadap terjadinyan penyimpangan.Perlu kami lakukan pendalaman terkait pungli seperti yang ditulis WBP tesebut. Sebab saat saya sidak kondisi selalu on the track," tegas dia.
Sebelumnya beredar surat terbuka di media sosial dari WBP, tertanggal 3 Desember 2019. Berikut cuplikan tulisannya;
Assalamualaikum, Saya adalah salah satu WBP Rutan Cipinang, saya menulis laporan ini dibalik jeruji Rutan Cipinang.
Dari awal saya masuk rutan cipinang aja saya sudah disuruh membayar sejumlah uang agar saya tidak ditelanjangi dan dipukul sebagai tahanan baru oleh petugas KAM. Setelah melewati itu saya masih harus membayar uang 20 juta untuk ditempatkan di Blok Citarum. Sebelumnya memang saya ditawarkan utk ditempatkan dibeberapa blok dengan rincian harga sbb:
Blok Citarum 10 s/d 20 juta (tergantung Isi kamarnya)
Blok Barito/Baharudin Lopa 5 s/d “ISjuta
Blok Amazone/Ahmad Arif 2 s/d TO juta
Blok Sahardjo/Tipikor 3O s/d 100 juta
Semua harga diatas tsb tidak periu masuk ke blok MPL atau Aula, karena sudah diberi keistimewaan, (OL-13
KEJATI Jatim menahan kepala dinas ESDM Provinsi Jatim Aris Mukiyono, dan menyita uang tunai Rp2,3 miliar dalam kasus dugaan pungli izin pertambangan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved