Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA pencabulan anak kandung, Muslimin,39, diganjar hukuman 18 tahun penjara, oleh Pengadilan Negeri (PN), Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (23/1).
Ketua majelis hakim Eni Sri Rahayu, menambah tiga tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menjerat 15 tahun untuk bapak bejat tersebut. Ditambah pula dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Muslimin diketahui melakukan aksi cabul pada anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Aksi bejat itu sudah dilakukan sejak 2017 ketika istrinya tidak ada di rumah. Muslimin memaksa anak kandungnya berhubungan badan dengan ancaman atau pemukulan apabila menolak. Bahkan anak kandungnya sempat hamil pada 2017 namun kemudian digugurkan.
Usai pengguguran kandungan, ternyata pelaku tidak insaf. Dia kembali mencabuli anaknya sendiri hingga akhirnya hamil dan saat ini anaknya tersebut sudah melahirkan.
''Terdakwa terbukti melanggar pasal 81 Undang-undang Nomor35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,'' kata Ketua Majelis Hakim Eni SriRahayu.
Atas vonis tersebut, Muslimin pun harus menghabiskan masatuanya di balik jeruji penjara. Sebab ditambah denda subsider 6 bulan, maka total lama hukuman 18,5 tahun.
Meskipun vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa, Muslimin menyatakan menerima putusan majelis hakim dan siap menjalani hukuman. Dia tidak mau menjawab pertanyaan awak media sekeluarnya ruang sidang menuju Lapas Kelas 2 A Sidoarjo.(OL-2)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved