Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai Mahkamah Agung (MA) tidak teliti dalam memutuskan uji materi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pergantian antarwaktu (PAW). Pasalnya, isi uji materi tersebut melanggar kententuan Undang-Undang Nomor 17 tentang Pemilu.
"Pasal 76 UU Pemilu tengat waktu pengajuan permohonan itu 30 hari sejak diundangkan, jadi 19 Maret harusnya. Tapi dilalaikan oleh MA," ujarnya dalam program Special Report Modus Tukar Guling Kursi DPR, di Grand Studio MetroTV, Jakarta Barat, Rabu (15/1).
Namun, pengajuan PAW PDIP untuk mengganti posisi Nazarudin kepada Harun Masiku telah melewati batas kententuan yang berlaku.
"Harusnya (MA) tidak bisa diterima sama sekali, diajukanya pada 8 Juli. Lewatnya jauh sekali," tuturnya.
Baca juga: KPK Tahan Mantan Kadis PUPR Mojokerto
MA berdalih pasal terkait tengat waktu 30 hari itu, penerapanya bersifat kasuistis, lantaran pemungutan suara pada 17 April 2019 tidak mengalami kerugian materi. Dalih tersebut bertolak belakang dengan tujuan dari uji materi yang dilakukan PDIP.
"Padahal JR yang artinya bukan masalah perdata yang dinilai, tapi sebuah pasal-pasal pengujian," terangnya.
PDI Perjuangan meminta KPU menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas. Partai berlambang banteng itu mengajukan uji materi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 ke MA. Mahkamah menetapkan partai sebagai penentu PAW.
Berbekal putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019, PDI Perjuangan meminta posisi Nazarudin diberikan pada Harun. Permintaan itu ditolak KPU pada 31 Agustus 2019.
KPU menilai Riezky Aprilia yang berhak menempati posisi yang ditinggalkan Nazarudin dan maju ke Senayan.
KPU berpegang pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-undang itu menjelaskan calon terpilih yang berhalangan tetap bisa digantikan KPU. Kursinya menjadi jatah calon suara terbanyak kedua.
Harun kemudian menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan buat mengupayakan agar menggantikan posisi Riezky. (OL-2)
Target utama partai ini adalah mengulang kemenangan besar yang pernah diraih di Bandung
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
PDI Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya almarhum Adi Sutarwiyono.
Megawati memberikan perhatian khusus agar kesejahteraan hewan tidak menjadi korban dari sengketa manajemen.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved