Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1). Dalam pertemuan tersebut, tidak dalam rangka membahas kasus Jiwasraya.
"Tidak ada pembahasan soal Jiwasraya dalam pertemuan dengan KPK," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, Selasa (7/1).
Baca juga: BKPM Sebut Konflik Natuna tak Pengaruhi Investasi dari Tiongkok
BPK RI telah selesai melakukan pemeriksaan atau investigasi kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan diumumkan ke publik secara resmi pada Rabu (8/1) besok. "Terkait Jiwasraya akan dipaparkan besok," ujar Agung.
Agung mengatakan, BPK telah melakukan pendalaman terkait kasus Jiwasraya. Hasil akan dirilis pada waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan KPK, Agung mengatakan tidak dilakukan pembahasan terkait Jiwasraya, khususnya jumlah kerugian negara. "Tidak ada pembahasan soal Jiwasraya dalam pertemuan dengan KPK," ujar Agung.
Baca juga: Mentan Minta Sumsel Siapkan Infrastruktur untuk Pertanian
Dikatakan Agung, kasus Jiwasraya merupakan masalah yang kompleks dengan jumlah luar biasa besar. Karena itu, penanganan secara lebih lanjut harus dilakukan oleh lembaga lain, yakni Kejaksaan Agung.
"Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya, ini kasus yang luar biasa besar, tapi sudah ditangani Kejaksaan," ujar Agung. (OL-6)
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved