Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Emirsyah Satar menjalani sidang perdana, kemarin. Ia didakwa menerima suap atas intervensi pengadaan dan perawatan mesin pesawat di maskapai milik negara tersebut.
Suap berupa uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, yakni senilai total Rp46,1 miliar dengan pecahan Rp5,8 miliar, US$884 ribu, 1 juta euro, S$1,1 juta.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan menerangkan uang tersebut berasal dari mantan Direktur Mugi Reksa Abadi (MRA) Soetikno Soedardjo.
“Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah,” kata jaksa Lie Putra saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Lie menjelaskan bahwa sumber penerimaan Emirsyah Satar diperoleh atas bantuan untuk meloloskan pengadaan pesawat Airbus berupa A330 series, pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat ATR 72-600, pesawat Canadian Regional Jet 1.000 NG, serta pembelian dan perawatan mesin pesawat Rolls Royce Trent 700.
Perbuatan rasuah itu dilakukan Emirsyah dalam kurun 2009 hingga 2014.
“Satar dibantu Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno dan kapten pilot Wahyudo dalam melakukan intervensi pengadaan tersebut,” ujar Lie.
Menurut Lie, patut diduga bahwa hadiah itu diberikan sebagai akibat atau disebabkan Emirssyah Satar telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Emirsyah Satar pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Emirsyah Satar menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan kepada KPK pada 2013, Emirsyah tercatat memiliki harta sebanyak Rp48,7 miliar. (Iam/Medcom/P-2)
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Dukung sport tourism Indonesia, Garuda Indonesia dan Pocari Sweat rilis pesawat berstiker khusus
TNI AU mengirim 48 personil untuk mengikuti pelatihan di Lockheed Martin, Amerika Serikat
BAGI masyarakat Indonesia, khususnya warga Bandung, yang hidup di era 80an, pasti familiar dengan nama PT Nurtanio yang kemudian berubah menjadi PT IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara).
MANTAN Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengaku tidak mengetahui bahwa pemberian kepadanya dilarang oleh undang-undang.
MANTAN VP Corporate Planning Garuda Indonesia Setijo Wibowo memastikan penambahan dua pesawat (fleet plan) PT Garuda Indonesia (persero) hingga 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved