Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR tidak ingin mengulang kesalahan periode sebelumnya yang hanya mengesahkan 90 RUU dari 189 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.
"Penyelesaian Prolegnas yang demikian membuat penilaian legislasi DPR sangat rendah, ini harus kita akui. Kinerja legislasi tersebut bukan semata-mata kesalahan DPR, ini menjadi tanggung jawab bersama DPR, pemerintah, dan DPD dalam penyusunan Prolegnas yang dilakukaan," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas seusai Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR bersama Menkum dan HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).
Dia mengatakan, dalam penyusunan Prolegnas 2020, ada beberapa hal dipertimbangkan yaitu pertama RUU yang pada periode sebelumnya sudah masuk tahap pembicaraan tingkat satu terutama carry over periode sebelumnya.
Kedua, menurut dia, RUU yang sudah siap naskah akademik dan draf. Ketiga, RUU yang masuk kriteria dan memenuhi urgensi.
Sehingga, lanjut dia, dari 451 usul telah ditetapkan 150 RUU menjadi Prolegnas dalam lima tahun ini.
Menurut dia, setiap komisi ditargetkan mengesahkan 2 RUU, Baleg DPR dua RUU, dan Panitia Khusus ada 3 RUU menjadi UU.
"Dari gambaran tersebut dapat dikatakan dalam 5 tahun dapat diselesaikan sebanyak 135 RUU. Dan untuk membuka ruang usulan RUU dari DPR, pemerintah, dan DPD RI, dalam 5 tahun target Prolegnas adalah 150 RUU," ujarnya. (X-15)
Baca juga: Revisi UU Pemilu dan RUU Perlindungan Ulama Jadi Prioritas
Baca juga: RUU PKS Dan RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Baca juga: DPR Sepakati 'Carry Over' Lima RUU, KUHP Termasuk
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved