Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman. Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Direktur PT Humpuss Taufik Agustono.
"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka TAG (Taufik Agustono)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/12).
Penetapan tersangka Taufik merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan (OTT) pada Maret lalu yang menjerat Bowo Sidik Pangarso, Indung dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
Dalam kasus itu, Taufik ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran. Taufik diduga memberi suap kepada mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Baca juga: Digitalisasi Tingkatkan Mutu Industri Pupuk Kaltim
Kasus bermula ketika PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama lima tahun sejak 2013 hingga 2018. Pada 2015, kontrak tersebut dihentikan karena Petrokimia membutuhkan kapal dengan kapasitas lebih besar yang tidak dimiliki PT HTK.
Namun, PT HTK mencari cara agar kapalnya tetap bisa digunakan PT Pupuk Indonesia dan akhirnya meminta bantuan anggota DPR Bowo Sidik. Bowo kemudian diduga mengatur sedemikian rupa agar PT HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal.
PT HTK akhirnya mendapat perjanjian penggunaan kapal dari PT Pupuk Indonesia Logistik dan Bowo diduga meminta sejumlah fee atas terealisasikannya perjanjian tersebut.
Pada rentang waktu 1 November 2018 hingga 27 Maret 2019 PT HTK kemudiam mencicil fee kepada Bowo dengan rincian US$59.587 pada 1 November 2018, US$21.327 pada 20 Desember 2018, US$7.819 pada 20 Februari 2019, dan Rp89.449.000 pada 27 Maret 2019.(OL-5)
PT Pupuk Indonesia menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) atau perjanjian studi pengembangan bersama dengan Chevron New Energies International.
Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.
PEMERINTAH saat ini terus berupaya memperbaiki beberapa prinsip pelaksanaan subsidi pupuk. Dari yang semula hanya berbicara penerima manfaat, skema-skema subsidi,
KAPAL Motor (KM) Lintas Armada Nusantara (LAN) yang terbalik di Alur Pelabuhan Sungai Pangkalbalam Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung. Minggu lalu, ternyata bermuatan ribuan ton pupuk.
KEPUTUSAN pemerintah melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu) dapat terus menggerus penerimaan negara.
Endapan silika dan unsur-unsur penyertanya bermanfaat bagi tanaman karena meningkatkan pertumbuhan dan daya tahan terhadap serangan hama.
Taufik akan menjalani masa tahanan selama 20 hari mulai hari ini hingga 15 Juli 2020.
TERDAKWA kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso menganggap bahwa pertemuan dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) merupakan hal yang lumrah.
Vonis itu lebih rendah jika dibanding dengan tuntutan jaksa KPK yang meminta terdakwa divonis 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan.
Kesaksian Bowo akan diadu dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono (TAG).
MANTAN Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menampik tudingan pernah memberikan uang kepada Bowo Sidik Pangarso selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved