Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LANGKAH tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan uji materi Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ke dinilai tidak elok.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Kristen Sarya Wacana Salatiga Umbu Rauta mengatakan, sebagai pelaksana UU< KPK harusnya menjalin komunikasi dengan lembaga legislasi.
"Suka atau tidak maka ketika UU itu telah disahkan maka mempunyai daya laku dan daya ikat. Artinya KPK wajib menjalankan UU itu dan anakala ada permasalahan maka bisa saja diajukan pokok pikiran ke lembaga pembentuknya agar melakukan perubahan," kata Umbu kepada Media Indonesia, Kamis (21/11).
Menurut dia, secara formal, pemohon dalam pengujian UU, salah satunya lembaga negara. KPK adalah salah satu lembaga negara sehingga dapat menjadi pemohon.
Sebagai pemohon harus membuktikan adanya kedudukan hukum (legal standing) yaitu adanya kerugian konstitusional yang potensial atau riil diderita dengan berlakunya suatu UU.
Baca juga : Uji Materi UU KPK, Pimpinan KPK Dinilai tak Paham Ketatanegaraan
"Hanya saja perlu dicek apakah benar Ketua KPK itu bertindak atas nama KPK secara kelembagaan atau atas nama perorangan. Kalau atas nama Agus Rahardjo maka masuk kategori perorangan sehingga lebih elok. Sedangkan kalau atas nama lembaga (KPK) rasa-rasanya kurang elok karena justru lembaga KPK mesti menjalankan isi UU itu," paparnya.
Ia mengatakan alangkah lebih elok jika pengujian atas nama perorangan saja sebagai warga negara sejauh bisa menunjukan kerugian konstitusional dengan berlakunya UU KPK yang baru.
Meskipun demikian, terhadap tiga orang pimpinan KPK masih melekat institusi yang mereka tangani sehingga langkah judicial riview kurang elok.
"Ya seyogyanya begitu meski secara formal KPK sebagai lembaga negara dan potensial sebagai pemohon," pungkas Umbu yang juga menjabat Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga itu. (OL-7)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved