Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyayangkan adanya pihak yang mempertanyakan soal sumber uang yang dititipkan ke mantan Bendahara Umum Hanura, Bambang Sujagad Susanto. Wiranto menegaskan gugatannya itu terkait duit pribadinya.
"Kita ada saksi-saksi juga kok. Itu adalah uang pribadi bukan uang partai (Hanura)," ujar kata pengacara Wiranto, Adi Warman, Rabu (6/11).
Adi menegaskan uang senilai 2,31 juta dolar Singapura atau setara Rp23,66 miliar yang dititipkan pada Bambang murni duit pribadi Wiranto. Penitipan uang tersebut pun terdokumentasi melalui perjanjian hitam di atas putih yang diteken 24 November 2009.
Adi meminta semua pihak tak ikut campur mengenai persoalan kliennya tersebut. Sebab, gugatan mengenai wanprestasi ini dinilai hal biasa dalam urusan bisnis.
Ia menambahkan Wiranto saat ini merasa dirugikan dengan isu sumber duit itu.
"Jangan berpolemik karena itu akan berakibat klien kita tidak nyaman," tutur Adi.
Baca juga: Wiranto Gugat Mantan Bendahara Hanura Rp44,9 Miliar
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mempertanyakan sumber uang yang dititipkan ke Bambang. Pasalnya nilai uang itu tidak sedikit untuk dititipkan ke bendahara partai, yang saat itu Wiranto masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Wiranto menggugat Bambang lantaran wanprestasi atau ingkar janji pada surat perjanjian ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Bambang diminta mengembalikan uang sejumlah Rp44,9 miliar.
Selain uang Rp23,66 miliar yang harus dikembalikan, Bambang juga diminta membayar ganti rugi Rp2,8 miliar. Pun digugat membayar bunga yang dihitung sejak 24 November 2009 hingga gugatan a quo diajukan senilai Rp18,5 miliar.
Wiranto juga meminta PN Jakarta Pusat menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini. Bambang diminta membayar uang paksa (dwangsom) Rp5 juta per hari apabila tidak memenuhi isi putusan.
Gugatan Wiranto tersebut masih bergulir. Gugatan dengan nomor perkara 538/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst itu memasuki tahap mediasi.(medcom.id/OL-5)
AlmasĀ mengajukan proposal perdamaian yang mengejutkan, dalam sidang mediasi tertutup gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (12/2).
Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh Mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re A atas perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Surakarta.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
Hal ini merupakan buntut dari tiga peninggalan pembayaran hadiah kepada tiga pelari juara International Indonesia Marathon 2022 yang digelar pada Juni 2022 lalu.
Melkianus sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari PPP, PBB dan PKN
Partai Hanura resmi mengajukan sengketa pemilu legislatif ke MK
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan adanya kemungkinan penggodokan nama calon wakil presiden untuk mendampingi bakal calon presiden Ganjar Pranowo akan dipercepat.
KETUA Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengadakan pertemuan dengan para ketum partai politik (parpol) pendukung capres Ganjar Pranowo.
PARTAI Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberi sinyal sikap politiknya yang bisa saja berpaling dari PDI Perjuangan.
KETUA Wantimpres, Wiranto, menitipkan 100 nama kader eks Partai Hanura sebagai calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa alasan Wiranto memilih PPP?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved