Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan negara tidak boleh kalah dengan organisasi masyarakat (ormas). Setiap ormas wajib mengikuti aturan yang sudah ditentukan.
"Ormas itu, kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi pemerasan, ya tangkap saja. Kalau pidana, tangkap saja oleh polda, polres, atau polisi yang ada. Negara tidak boleh kalah oleh ormas mana pun juga," tutur Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Pernyataan Tito ini terkait dugaan aksi premanisme di Bekasi yang difasilitasi pemda setempat. Dugaan ini terungkap lewat video yang viral sejak awal pekan ini.
Mendagri menegaskan, jika ada pemda yang melakukan kerja sama dengan ormas melalui jalur pembinaan, bentuk kerja sama itu tidak boleh merugikan kepentingan pengusaha.
"Kalau seandainya bekerja sama dengan pemda, ajak dulu bicara semua pihak. Para pengusaha yang akan tekena dampak itu di-undang. Mau ga digituin. Kalau para pengusaha mau, ya silakan saja," tutur Tito.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisari Arman mengatakan telah menyita surat tugas pengelolaan lapak parkir yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
"Sudah ada beberapa orang yang dipanggil. Kalau berkaitan, pejabat terkait pun dipanggil. Nanti tentu dengan penyelidikan kita lebih lanjut," ungkapnya.
Setelah beredarnya video viral itu, Polres Metro Kota Bekasi menggelar razia preman dan menangkap 92 preman yang berkedok sebagai juru parkir, pengamen, hingga tukang palak.
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Polisi mengumpulkan sejumlah preman yang terjaring operasi di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019).
Aksi serupa digelar polsek lainnya di jajaran Polda Metro Jaya, kemarin. Polsek Kebun Jeruk, misalnya, menangkap sedikitnya 17 preman yang melakukan pungutan parkir, sedangkan Polsek Tambora menangkap 14 pemuda yang meresahkan masyarakat. (Uta/Gan/Tri/X-10)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
Epy ditangkap di sebuah warung di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Panjiyoga menyebut, Epy dan Yogi ditangkap hampir berbarengan di lokasi yang sama.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap dua aktor pemain sinetron Preman Pensiun terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua aktor tersebut ialah Epy Kusnandar alias Kang Mus dan RYH alias Yogi.
Polisi tengah melakukan pencarian terhadap seorang pria yang mengamuk setelah ditagih membayar bubur yang ia makan di Jatinegara, Jakarta Timur.
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved